Truk Overload Dibiarkan di Kapal Hulalo, Aliansi Masyarakat Kangean Sumenep Desak Penegakan Hukum Demi Keselamatan

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret nyata truk overload di Pelabuhan Batuguluk yang akan naik ke kapal. Praktik ini disebut warga sebagai bukti lemahnya pengawasan otoritas terkait.

Potret nyata truk overload di Pelabuhan Batuguluk yang akan naik ke kapal. Praktik ini disebut warga sebagai bukti lemahnya pengawasan otoritas terkait.

SUMENEP, Detikzone.id – Teriakan keprihatinan datang dari masyarakat pengguna armada Kapal Munggiyo Hulalo di Kepulauan Kangean. Mereka menuding praktik muatan truk overload di kapal Hulalo bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam keselamatan penumpang dan masyarakat luas.

Melalui surat resmi tertanggal 11 September 2025, yang ditandatangani Aliansi Masyarakat Kepulauan Kangean atas nama Mohammad Sambo.

Dirinya mendesak agar aparat segera menindak tegas praktik muatan berlebih yang terus terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isi surat itu menegaskan tiga tuntutan:

Menindak tegas truk overload yang masuk kapal Hulalo.

Meningkatkan pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas laut.

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan.

“Kami minta aparat segera bertindak tegas terhadap truk overload di kapal Hulalo. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa,” tegas Mohammad Sambo, selaku perwakilan masyarakat.

Pihaknya menekankan perlunya pengawasan ketat dan penindakan nyata atas pelanggaran lalu lintas laut yang terus dibiarkan. Mereka menuding, jika kondisi ini terus berlanjut, maka sama saja dengan membiarkan bom waktu yang siap meledak kapan saja.

Sementara, Tokoh masyarakat Kangean, DM, menambahkan bahwa pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini.

“Ini sudah sangat meresahkan. Jangan tunggu kapal karam atau ada nyawa melayang baru bertindak. Aparat harus berani menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” tegas DM.

Ia menilai, jika praktik overload terus dibiarkan, maka sama saja pemerintah membiarkan bom waktu yang siap meledak kapan saja.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai desakan tersebut.

Masyarakat Kangean kini menunggu jawaban, apakah aparat hanya akan diam, atau berani turun tangan menegakkan aturan demi keselamatan rakyat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?
Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:06 WIB

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:58 WIB

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal

Berita Terbaru