Predikat KLA Sampang Tercoreng, Komisi IV DPRD Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Robatal

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mahfud, Ketua Komisi IV DPRD Sampang Saat Menyampaikan Pendapatnya di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang

Caption: Mahfud, Ketua Komisi IV DPRD Sampang Saat Menyampaikan Pendapatnya di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang

SAMPANG, Detikzone.id – Komisi IV DPRD Sampang menyoroti serius maraknya kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah setempat. Dalam rapat paripurna, Kamis (11/9/2025), Ketua Komisi IV Mahfud menilai predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang disandang Sampang tercoreng akibat lemahnya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Mahfud menekankan bahwa pencabulan anak bukan persoalan ringan. Beberapa laporan ke kepolisian terkesan diulur penanganannya, bahkan sebagian korban enggan melapor karena takut repot dan merasa sia-sia.

“Kasus pencabulan terhadap anak harus ditindaklanjuti dengan serius. Kepolisian perlu segera menangkap pelaku agar ada efek jera,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi PKS ini juga menegaskan bahwa predikat KLA harus diwujudkan melalui aksi nyata dan keterlibatan semua pihak. Pemerintah daerah diminta aktif memberikan advokasi dan sosialisasi mengenai bahaya pergaulan bebas.

Mahfud menyoroti khusus kasus pencabulan terhadap gadis 17 tahun di Kecamatan Robatal. Hingga kini, pelaku masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan belum ditangkap Polres Sampang.

“Predikat layak anak akan kehilangan maknanya jika aparat hukum tidak maksimal menegakkan keadilan. Penegakan hukum yang lemah justru membuka ruang bagi kasus serupa terjadi kembali,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Sampang menegaskan akan terus mengawal kasus pencabulan anak agar korban mendapatkan perlindungan hukum yang layak dan keadilan dapat ditegakkan.

 

Penulis : A. Junaidi

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB