Rutan Pemalang Jalin Kerjasama Dengan Pengadilan Agama, Fasilitasi Persidangan Warga Binaan Secara Daring

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang menjalin kerja sama di bidang peningkatan layanan dan penyelesaian hukum dengan Pengadilan Agama Pemalang Kelas IA pada Rabu (17/09).

Kerja sama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto dan Kepala Pengadilan Agama Pemalang, Solahuddin Sibagabariang.

Kerja sama ini berfokus pada pelaksanaan sidang perdata secara elektronik bagi narapidana dan tahanan yang sedang menjalani hukuman di Rutan Pemalang. Sehingga warga binaan yang berperkara di Pengadilan Agama Pemalang mendapat kemudahan akses dalam penyelesaian perkara dimulai dari penyampaian panggilan sidang, pelaksanaan persidangan elektronik hingga pemberitahuan isi putusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Karutan Febri mengucapkan rasa terima kasih kepada Pengadilan Agama Pemalang atas terselenggaranya kerja sama ini. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan dalam pelaksanaan sidang secara elektronik/daring.

“Kami harap dengan terselengaranya perjanjian kerja sama ini maka akan semakin mempermudah akses warga binaan yang berperkara di Pengadilan Agama Pemalang dalam menghadiri persidangan secara online. Sehingga tercapai kelancaran proses persidangan dan terwujud putusan yang adil” unkapnya.

Sebagai tambahan informasi Pengadilan Agama memiliki tugas pokok dan fungsi untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama bagi umat Islam, meliputi bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, sedekah, dan ekonomi syariah. Dengan terjalinnya kerja sama ini maka diharapkan dapat meningkatkan layanan dan penyelesaian hukum bagi warga binaan pemasyarakatan yang berperkara pada bidang tersebut. ( Ragil).

Penulis : Ragil

Berita Terkait

BPI KPNPA RI Desak Transparansi KPK dan Kepastian Hukum Kasus di Kabupaten Bogor
Aksi Kemanusiaan, Yakuza Maneges Ngawi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Mbah Kadiran
Anggota DPRD Sumenep Hosnan Dorong Sumenep Jadi Kabupaten Kepulauan, Demi Pelayanan dan Pembangunan yang Setara
301  PROFESOR TURUN GUNUNG: MEMPERTAHANKAN ARAH DAN KEMURNIAN JALUR ILMIAH
Aksi Bocah di Pemalang Main Keranda Replika Bekas Karnaval, Warganet Bereaksi
Prof Sutan Nasomal Dorong KPK Pastikan Penelusuran Anggaran Pemkab Bogor Berbasis Bukti
Lautan Oranye Petani Tebu Kepung Istana Merdeka, Desak HPP Rp16.875 dan Copot Menko Bidang Pangan
Ansor Jatim Gelar Halaqoh Tani Muda, Dorong Inovasi dan Solusi Problem Pertanian

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:47 WIB

BPI KPNPA RI Desak Transparansi KPK dan Kepastian Hukum Kasus di Kabupaten Bogor

Rabu, 2 September 2026 - 21:27 WIB

Aksi Kemanusiaan, Yakuza Maneges Ngawi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Mbah Kadiran

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIB

Anggota DPRD Sumenep Hosnan Dorong Sumenep Jadi Kabupaten Kepulauan, Demi Pelayanan dan Pembangunan yang Setara

Rabu, 2 September 2026 - 12:29 WIB

301  PROFESOR TURUN GUNUNG: MEMPERTAHANKAN ARAH DAN KEMURNIAN JALUR ILMIAH

Selasa, 1 September 2026 - 19:28 WIB

Aksi Bocah di Pemalang Main Keranda Replika Bekas Karnaval, Warganet Bereaksi

Berita Terbaru