Rutan Pemalang Jalin Kerjasama Dengan Pengadilan Agama, Fasilitasi Persidangan Warga Binaan Secara Daring

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang menjalin kerja sama di bidang peningkatan layanan dan penyelesaian hukum dengan Pengadilan Agama Pemalang Kelas IA pada Rabu (17/09).

Kerja sama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto dan Kepala Pengadilan Agama Pemalang, Solahuddin Sibagabariang.

Kerja sama ini berfokus pada pelaksanaan sidang perdata secara elektronik bagi narapidana dan tahanan yang sedang menjalani hukuman di Rutan Pemalang. Sehingga warga binaan yang berperkara di Pengadilan Agama Pemalang mendapat kemudahan akses dalam penyelesaian perkara dimulai dari penyampaian panggilan sidang, pelaksanaan persidangan elektronik hingga pemberitahuan isi putusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Karutan Febri mengucapkan rasa terima kasih kepada Pengadilan Agama Pemalang atas terselenggaranya kerja sama ini. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan dalam pelaksanaan sidang secara elektronik/daring.

“Kami harap dengan terselengaranya perjanjian kerja sama ini maka akan semakin mempermudah akses warga binaan yang berperkara di Pengadilan Agama Pemalang dalam menghadiri persidangan secara online. Sehingga tercapai kelancaran proses persidangan dan terwujud putusan yang adil” unkapnya.

Sebagai tambahan informasi Pengadilan Agama memiliki tugas pokok dan fungsi untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama bagi umat Islam, meliputi bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, sedekah, dan ekonomi syariah. Dengan terjalinnya kerja sama ini maka diharapkan dapat meningkatkan layanan dan penyelesaian hukum bagi warga binaan pemasyarakatan yang berperkara pada bidang tersebut. ( Ragil).

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Diprediksi Hadir, Anggi: Jangan Lewatkan Keberkahan Haul Masyayikh 19 Juli
Pengadilan Agama Kendal dan Lapas Kendal Perbarui Komitmen Kerja Sama
Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan
ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH, DAN WAKAF Dalam Perspektif Fikih Muamalah
Merangkai Inspirasi Dari Ujung Pantura: 30 Tahun Tak Pernah Telat, Herlinawati Jadi Matahari Pagi di Pemalang
Menyoal Gurita Mafia Solar Subsidi di SPBU Pacekulon Nganjuk, Siapa Aktor di Baliknya?
Jangan Bohongi Presiden RI
Ketua DPC PWRI Kebumen Apresiasi Komitmen Prabowo dalam Penegakan Hukum, Harapkan Indonesia Bersih dan Bebas Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:14 WIB

Ribuan Jamaah Diprediksi Hadir, Anggi: Jangan Lewatkan Keberkahan Haul Masyayikh 19 Juli

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:19 WIB

Pengadilan Agama Kendal dan Lapas Kendal Perbarui Komitmen Kerja Sama

Senin, 13 Juli 2026 - 22:33 WIB

Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Senin, 13 Juli 2026 - 20:57 WIB

ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH, DAN WAKAF Dalam Perspektif Fikih Muamalah

Senin, 13 Juli 2026 - 20:08 WIB

Merangkai Inspirasi Dari Ujung Pantura: 30 Tahun Tak Pernah Telat, Herlinawati Jadi Matahari Pagi di Pemalang

Berita Terbaru