Nelayan Pantura Madura Tolak Eksplorasi Petronas, Tuntut Penyelesaian Ganti Rugi Rp 21 Miliar

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Gelombang penolakan mencuat dari nelayan Pantai Utara (Pantura) Madura terhadap rencana eksplorasi migas oleh Petronas di Sumur Barokah, perairan utara Madura. Penolakan itu meledak saat perusahaan migas asal Malaysia tersebut menggelar sosialisasi di Kantor Pemkab Sampang, Jumat (26/09/2025).

Nelayan menegaskan keberatan mereka bukan tanpa dasar. Sejak tahun 2024, ganti rugi atas rumpon yang rusak akibat aktivitas seismik belum juga diselesaikan oleh PT Elnusa dan PT Bintang Anugerah. Bahkan, dana kompensasi senilai Rp21 miliar kini justru terjerat dugaan penyelewengan dan sedang diselidiki aparat penegak hukum (APH).

Haris, perwakilan nelayan Desa Jatra Timur, menilai Petronas tidak pantas melanjutkan eksplorasi sebelum persoalan hukum tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petronas harus menghormati proses hukum. Dana ganti rugi masih dalam penyelidikan dugaan penyelewengan. Selama hak-hak nelayan belum dipenuhi, jangan ada aktivitas eksplorasi,” tegasnya.

Haris menambahkan, nelayan tidak anti terhadap investasi migas, tetapi menuntut adanya empati dan keberpihakan perusahaan.

“Kami mendukung jika hak-hak nelayan diselesaikan. Tapi sebelum itu, hentikan dulu semua kegiatan,” ujarnya.

Nada serupa dilontarkan Herman Hidayat, aktivis nelayan sekaligus Ketua DPC Pro Jokowi Sampang. Menurutnya, langkah Petronas terkesan arogan karena mengabaikan aspirasi masyarakat pesisir.

“Hargai nelayan. Jangan bertindak seenaknya. Selesaikan dulu masalah hukum dan ganti rugi, baru bicara eksplorasi,” kata Herman.

Herman juga mengingatkan aparat keamanan agar tidak menjadi “perisai” kepentingan perusahaan asing.

 “Kami minta TNI-Polri tidak berpihak pada Petronas. Jika terjadi aksi nelayan di laut, jangan sampai ada kekerasan. Jangan biarkan aparat diperalat,” tegasnya.

Ia menutup dengan pernyataan lugas bahwa eksplorasi hanya bisa dilanjutkan jika hukum ditegakkan dan ganti rugi dibayarkan penuh.

 “Kalau proses sudah selesai, silakan Petronas ngebor berapa pun. Tapi selama itu belum terjadi, hargai nelayan,” pungkas Herman.

 

Penulis : Anam

Berita Terkait

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?
Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:58 WIB

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 14:07 WIB

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Berita Terbaru