Nelayan Pantura Madura Tolak Eksplorasi Petronas, Tuntut Penyelesaian Ganti Rugi Rp 21 Miliar

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Gelombang penolakan mencuat dari nelayan Pantai Utara (Pantura) Madura terhadap rencana eksplorasi migas oleh Petronas di Sumur Barokah, perairan utara Madura. Penolakan itu meledak saat perusahaan migas asal Malaysia tersebut menggelar sosialisasi di Kantor Pemkab Sampang, Jumat (26/09/2025).

Nelayan menegaskan keberatan mereka bukan tanpa dasar. Sejak tahun 2024, ganti rugi atas rumpon yang rusak akibat aktivitas seismik belum juga diselesaikan oleh PT Elnusa dan PT Bintang Anugerah. Bahkan, dana kompensasi senilai Rp21 miliar kini justru terjerat dugaan penyelewengan dan sedang diselidiki aparat penegak hukum (APH).

Haris, perwakilan nelayan Desa Jatra Timur, menilai Petronas tidak pantas melanjutkan eksplorasi sebelum persoalan hukum tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petronas harus menghormati proses hukum. Dana ganti rugi masih dalam penyelidikan dugaan penyelewengan. Selama hak-hak nelayan belum dipenuhi, jangan ada aktivitas eksplorasi,” tegasnya.

Haris menambahkan, nelayan tidak anti terhadap investasi migas, tetapi menuntut adanya empati dan keberpihakan perusahaan.

“Kami mendukung jika hak-hak nelayan diselesaikan. Tapi sebelum itu, hentikan dulu semua kegiatan,” ujarnya.

Nada serupa dilontarkan Herman Hidayat, aktivis nelayan sekaligus Ketua DPC Pro Jokowi Sampang. Menurutnya, langkah Petronas terkesan arogan karena mengabaikan aspirasi masyarakat pesisir.

“Hargai nelayan. Jangan bertindak seenaknya. Selesaikan dulu masalah hukum dan ganti rugi, baru bicara eksplorasi,” kata Herman.

Herman juga mengingatkan aparat keamanan agar tidak menjadi “perisai” kepentingan perusahaan asing.

 “Kami minta TNI-Polri tidak berpihak pada Petronas. Jika terjadi aksi nelayan di laut, jangan sampai ada kekerasan. Jangan biarkan aparat diperalat,” tegasnya.

Ia menutup dengan pernyataan lugas bahwa eksplorasi hanya bisa dilanjutkan jika hukum ditegakkan dan ganti rugi dibayarkan penuh.

 “Kalau proses sudah selesai, silakan Petronas ngebor berapa pun. Tapi selama itu belum terjadi, hargai nelayan,” pungkas Herman.

 

Penulis : Anam

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB