BC Madura Diduga Tutup Mata, Menkeu Purbaya Diminta Tangkap Pemilik Rokok Ilegal King Garet Black NHN

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal King Garet Black yang dijual murah di pasaran tanpa cukai. Publik menuding BC Madura tutup mata dan menantikan langkah tegas Menkeu Purbaya terhadap pemiliknya, NHN.

Rokok ilegal King Garet Black yang dijual murah di pasaran tanpa cukai. Publik menuding BC Madura tutup mata dan menantikan langkah tegas Menkeu Purbaya terhadap pemiliknya, NHN.

Pamekasan – Peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai (BC) Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan semakin brutal dan seolah sengaja dibiarkan. Fakta di lapangan membuktikan, Kabupaten Pamekasan dan Sumenep kini telah menjadi surga rokok bodong. Senin (29/9/2025), tim investigasi Detikzone kembali menemukan rokok ilegal merk King Garet Black isi 20 batang, yang beredar bebas di Kabupaten Sumenep tanpa dilekati pita cukai.

Ironisnya, rokok garapan mesin modern ini dijual sangat murah, hanya Rp10 ribu per bungkus, sehingga dengan mudah membanjiri toko-toko kecil hingga marketplace online. Penelusuran lebih dalam mengungkap, rokok ilegal merk King Garet Black terdaftar atas nama pemilik berinisial NHN, warga Desa Tegangser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa jaringan produksi dan distribusi rokok ilegal tidak berjalan diam-diam, tetapi justru beroperasi terang-terangan.

Yang lebih mengejutkan, meski keberadaan rokok ilegal ini jelas-jelas terbuka di pasaran, aparat penegak hukum dan Bea Cukai Madura seolah menutup mata. Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan hingga kini belum dapat dimintai keterangan terkait semakin masifnya peredaran rokok ilegal di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, sudah berulang kali mengumumkan komitmennya untuk “mangkapin” para mafia rokok ilegal hingga ke suppliernya, termasuk bila ada oknum Bea Cukai dan pejabat Kemenkeu yang terlibat. Namun, warning keras Menkeu Purbaya itu justru terkesan dianggap angin lalu oleh para pengusaha rokok ilegal di Pamekasan.

“Anehnya, sampai sekarang peredaran rokok bodong ini tetap dibiarkan. Aparat dan Bea Cukai itu diyakini tahu titik-titik produksi dan siapa bos-bosnya. Apalagi kantor Bea Cukai ada di Pamekasan. Kan mustahil kalau mereka bilang tidak tahu,” beber seorang sumber terpercaya kepada Detikzone.

Aktivis pemerhati Bea Cukai Jawa Timur, Ahmadi, menegaskan bahwa Pamekasan sudah terkenal sebagai surga rokok bodong yang bebas beroperasi tanpa pengawasan. “Menkeu Purbaya jangan hanya cuap-cuap di media, tapi harus ada bukti nyata. Kalau tidak, ini hanya menampar kewibawaan Presiden Prabowo yang sudah berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan,” tegasnya.

Fakta ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada ketidakprofesionalan pengawasan sekaligus integritas aparat yang patut dipertanyakan. Sebab, kebocoran cukai akibat peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara hingga miliaran rupiah, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat dengan produsen resmi yang patuh membayar cukai.

Lebih dari itu, program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang setiap tahun menguras miliaran rupiah justru terlihat hanya seremonial belaka. Alih-alih menekan peredaran rokok ilegal, Pamekasan justru semakin menjelma sebagai pusat produksi dan penyebaran rokok bodong di Madura.

Kini, publik menanti langkah tegas Menkeu Purbaya: apakah berani menindak para mafia rokok ilegal di Pamekasan beserta oknum-oknum yang membekinginya, atau justru membiarkan negeri ini terus dirugikan oleh bisnis kotor yang semakin menggila.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB