PAMEKASAN – Di tengah panasnya isu Reformasi Polri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang bertekad melakukan bersih-bersih total dari oknum nakal, fakta mengejutkan justru menyeruak dari Madura.
Rokok ilegal merek 54ryaku isi 20 batang warna merah yang kini merajalela di Pamekasan, diduga kuat dibekingi langsung oknum anggota Polres Sampang berinisial J, yang tak lain merupakan anak kandung dari Haji AR, bandar rokok ilegal asal Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.
Peredaran rokok ini semakin hari semakin barbar di Pamekasan dan wilayah sekitarnya, seolah kebal dari jeratan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang pedagang rokok di Pamekasan blak-blakan menyebut nama oknum polisi tersebut sebagai pengendali utama.
“Di pasaran, semua orang tahu 54ryaku itu ‘punya oknum polisi’. Makanya mereka berani jual bebas,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
Informasi lapangan memperkuat dugaan bahwa J tidak hanya mengetahui, tapi justru mengendalikan distribusi dan transaksi rokok ilegal itu. Dengan statusnya sebagai aparat, ia disebut-sebut menjadi tameng bagi bisnis haram keluarganya.
Padahal, sepanjang 2025 Bea Cukai Madura telah menyita jutaan batang rokok ilegal. Namun, 54ryaku tetap bebas melenggang, membuat publik menilai bahwa penindakan aparat hanya tegas pada pedagang kecil, tetapi tumpul terhadap jaringan besar yang dibekingi orang dalam.
Plh Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat dikonfirmasi mengakui kasus ini sedang diselidiki Propam.
“Terkait anggota yang diduga terlibat pelanggaran disiplin, saat ini masih dalam proses lidik. Apabila nanti terbukti, bapak Kapolres Sampang akan menindak tegas, siapapun yang terlibat,” ujar dia beberapa waktu yang lalu.
Kasus ini pun memantik kembali luka lama Madura, di mana bisnis rokok ilegal kerap tak lepas dari backing oknum aparat. Fakta di lapangan kini benar-benar menguji keseriusan Presiden Prabowo dalam mewujudkan zero tolerance terhadap polisi nakal.
Seorang aktivis di Pamekasan menilai kasus ini sebagai ujian besar .
“Kalau hanya masyarakat kecil, gampang ditangkap. Tapi kalau anak polisi yang main, semua aparat mendadak bisu. Kalau ini tidak ditindak tegas, janji reformasi Polri hanya omong kosong.” katanya.
Hingga berita ini terbit, oknum Polisi J maupun Haji AR belum berhasil dimintai keterangan karena keterbatasan akses komunikasi.
Media ini akan terus melakukan investigasi mendalam terhadap siapa saja yang berada di gerbong peredaran rokok ilegal “54ryaku” yang kian mempermalukan wajah negara.
Penulis : Redaksi








