Prabowo Bicara Hukum Tegak, Tapi Bea Cukai Madura Malah Biarkan Rokok Bodong BINTANG Milik IP Pamekasan Merajalela

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Madura Diduga Tutup Mata, Prabowo seakan ditampar isu lemahnya Penegakan Hukum

Bea Cukai Madura Diduga Tutup Mata, Prabowo seakan ditampar isu lemahnya Penegakan Hukum

PAMEKASAN – Di tengah gembar-gembor Presiden Prabowo Subianto soal komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu, realitas di lapangan justru seolah menampar wajah pemerintahannya sendiri. Di Kabupaten Pamekasan, Madura, rokok bodong merek “Bintang” yang diduga kuat milik seorang pengusaha berinisial IP di Desa Duko, Kecamatan Larangan, tetap bebas beredar tanpa sentuhan hukum sedikit pun.

Padahal, produk ilegal itu secara terang-terangan diproduksi tanpa pita cukai, bahkan disebut telah beredar luas hingga ke luar daerah, termasuk ke wilayah Lampung dan Sumatera. Namun, hingga kini, Bea Cukai (BC) Madura yang dipimpin oleh Novian Dermawan tampak enggan bergerak.

Alih-alih membongkar gudang atau pabrik rokok ilegal, Bea Cukai Madura justru lebih getol menggerebek pedagang kecil di toko-toko kelontong. Operasi dilakukan dengan gaya gagah berani membawa plastik kresek berisi beberapa bungkus rokok sitaan seolah-olah berhasil menumpas kejahatan besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, di saat yang sama, para bandar besar tetap aman, nyaman, dan tertawa di balik asap bisnis haramnya.

“Bea Cukai Madura ini sepertinya hanya berani kepada rakyat kecil, sementara nyalinya ciut menghadapi pengusaha besar. Yang aneh, rokok ilegal yang diproduksi di depan mata justru dibiarkan,” ujar seorang warga Desa Duko yang enggan disebut namanya, Rabu (8/10/2025).

Warga itu juga menduga adanya “main mata” antara Bea Cukai dan bandar rokok ilegal.

“Saya menduga Bea Cukai dan pengusaha rokok ilegal itu sudah saling mengerti. Yang penting sama-sama cuan, negara rugi belakangan,” tambahnya.

 

Ironisnya, beberapa waktu lalu, Bea Cukai Madura justru tampil di panggung sosialisasi “Budayakan Rokok Legal” yang digelar di Hotel Frontone & Azzana, Pamekasan.

Lewat Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Andru Iedwan Permadi, mereka menekankan bahaya rokok ilegal bagi ekonomi nasional.

Namun, di lapangan, fakta bicara sebaliknya  rokok ilegal justru tumbuh subur di bawah hidung Bea Cukai Madura.

“Rokok ilegal adalah ancaman nyata terhadap penerimaan negara,” kata Andru kala itu.

Sayangnya, ancaman itu kini bukan hanya datang dari pengusaha nakal, melainkan dari pembiaran aparat Bea Cukai sendiri.

Menanggapi lemahnya tindakan Bea Cukai, Aktivis Peduli Bea Cukai, Ahmadi, menilai kinerja lembaga itu kini tak produktif dan kehilangan arah.

“Kinerja Bea Cukai di bawah kepemimpinan sekarang sangat tidak produktif. Mereka seperti hanya mengejar pencitraan, bukan penegakan hukum. Kalau memang tak mampu, bubarkan saja Bea Cukai Madura!” tegasnya.

Menurutnya, kondisi ini menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Prabowo, karena janji menegakkan hukum hanya sebatas retorika.

“Presiden Prabowo tegas bicara penegakan hukum, tapi di bawahnya lembaga seperti Bea Cukai malah seolah melindungi kejahatan ekonomi. Ini preseden buruk bagi citra pemerintahan baru,” pungkasnya.

Kondisi ini seharusnya menjadi alarm keras bagi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Publik menuntut agar ia turun langsung ke Madura, memeriksa dugaan pembiaran yang mencoreng nama Kementerian Keuangan.

Sebab, bebasnya produksi dan peredaran rokok ilegal di Pamekasan bukan hanya soal pelanggaran cukai, tapi bukti lemahnya penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo.

“Kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, jangan salahkan rakyat kalau akhirnya kehilangan kepercayaan,” ujar  NG, warga Pamekasan.

Rokok ilegal merek “Bintang” milik Haji IP di Larangan kini menjadi salah satu simbol betapa lemahnya pengawasan Bea Cukai Madura. Sementara rakyat kecil diburu dengan razia plastik kresek, para bandar besar tetap leluasa menumpuk kekayaan dari pelanggaran hukum yang terang benderang.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terbaru