PAMEKASAN –Rokok ilegal merk Avatar MasterClass, yang diduga kuat diproduksi dan diedarkan secara besar-besaran di Kabupaten Pamekasan, Madura, kian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap industri gelap di bawah pengawasan Bea Cukai Madura kini berada di titik nadir.
Masyarakat menilai, aparat penegak hukum seolah kehilangan wibawa dan arah, sementara pelaku industri rokok ilegal justru makin berani beroperasi tanpa rasa takut.
Pemandangan mobil pick-up penuh muatan karton rokok ilegal Avatar MasterClass beredar bebas di jalanan Pamekasan dan viral di media sosial.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau sengaja menutup mata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap malam keluar mobil dari gudangnya. Tidak pernah ada razia, padahal semua orang tahu itu rokok tanpa pita cukai,” ungkap seorang warga Desa Larangan Luar, Jumat (10/10/2025).
Sumber lain bahkan menyebut bahwa para pedagang kecil mendapat “jaminan aman” saat menjual produk tersebut, karena kabarnya sang pemilik telah “berdamai” dengan oknum aparat.
Aktivis lokal R. Firmansyah menilai, ketimpangan penegakan hukum ini telah merusak citra Bea Cukai sebagai institusi penegak aturan negara.
“Kalau pedagang kecil langsung ditindak dan disita, tapi pabrik besar dibiarkan beroperasi, itu bukan keadilan itu keberpihakan,” tuturya.
Ia menambahkan, publik kini tidak lagi buta.
“Masyarakat tahu siapa yang bermain, siapa yang diam, dan siapa yang diuntungkan. Jika ini terus dibiarkan, kepercayaan pada hukum akan hancur.” tambahnya.
Selain merugikan negara karena tidak menyetor cukai, peredaran rokok ilegal juga merusak tatanan ekonomi daerah dan mengancam kesehatan masyarakat.
Produk ilegal tidak melalui uji kelayakan produksi, distribusinya tidak diawasi, dan kualitasnya tidak terjamin.
Pakar ekonomi menegaskan, setiap batang rokok tanpa pita cukai berarti hilangnya potensi penerimaan negara dan membiasakan masyarakat hidup dalam sistem yang tak patuh hukum.
Tokoh masyarakat Pamekasan mengingatkan bahwa jika dibiarkan, Madura bisa menjadi “surga bagi rokok ilegal”.
“Kalau Bea Cukai tak mampu menegakkan aturan, maka sudah saatnya pemerintah pusat turun tangan. Jangan biarkan Madura dikendalikan oleh jaringan gelap yang justru merugikan negara,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penegakan hukum tidak hanya tentang kekuasaan, tetapi tentang keberanian bersikap adil.
“Rakyat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar operasi seremonial yang menyasar yang lemah.
Sebab hukum seharusnya tajam ke atas dan adil bagi semua,” tandasnya.
Penulis : Redaksi








