BC Madura dan DJBC Jatim Diduga Tegakkan Hukum Setengah Hati, Bandar Rokok Ilegal Pamekasan Masih Aman Beroperasi

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan Kapala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur l Untung Basuki saat memamerkan sederet rokok ilegal yang berhasil diamankan. Sementara hingga kini para pemilik rokok ilegal yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan itu tidak satupun ditindak apalagi ditangkap. (foto/ist)

Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan Kapala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur l Untung Basuki saat memamerkan sederet rokok ilegal yang berhasil diamankan. Sementara hingga kini para pemilik rokok ilegal yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan itu tidak satupun ditindak apalagi ditangkap. (foto/ist)

PAMEKASAN – Kinerja Bea Cukai (BC) Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan bersama jajaran lembaga di atasnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I di bawah kepemimpinan Untung Basuki, kembali menuai sorotan tajam. Keduanya dinilai kompak “main aman” dalam penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah hukumnya, khususnya di Kabupaten Pamekasan.

Hingga Kamis (16/10/2025), para pelaku yang diduga menjadi produsen dan bandar rokok ilegal di wilayah tersebut masih bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum. Padahal, baik Bea Cukai Madura maupun DJBC Jatim I sudah pernah mengamankan dan memusnahkan puluhan merek rokok ilegal yang disebut-sebut diproduksi di Pamekasan.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah merek rokok ilegal tersebut antara lain HMIN Bold (diduga milik TMN), ANGKER (UM), GEBOY (Haji F), RJ99 (pengusaha ternama Pamekasan), SURYAKU (Haji HO), ST16MA (Haji SI), ASWAD (Haji SL), serta JUST yang disebut-sebut terkait dengan salah satu “Sultan” Pamekasan pemilik pabrik rokok resmi terdaftar di Bea Cukai Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski nama-nama tersebut sudah lama beredar, hingga kini belum ada tindakan tegas yang menyentuh akar permasalahan. Penindakan justru lebih sering menyasar pada pedagang eceran dan sopir pengangkut, yang dianggap sebagai pihak paling lemah dalam rantai distribusi.

Hal itu disorot keras oleh Ahmadi, seorang aktivis pemerhati Bea Cukai. Ia menilai lemahnya penegakan hukum tersebut sangat mencederai rasa keadilan masyarakat.

 “Sampai kapan hukum hanya berani menyentuh pedagang kecil? Pabrik dan pemiliknya dibiarkan aman-aman saja. Kalau memang serius, Bea Cukai seharusnya menutup dan menangkap produsennya, bukan hanya menindak sopir,” tegasnya.

Ia pun menantang Menteri Keuangan Purbaya agar turun langsung ke Pamekasan untuk membuktikan keseriusannya dalam melakukan bersih-bersih oknum di tubuh Bea Cukai.

 “Pak Menkeu harus turun langsung ke lapangan, jangan hanya dengar laporan manis. Awali pemeriksaan dari pejabat Bea Cukai Madura hingga DJBC Jatim I. Kalau mereka bersih, kenapa para pelaku rokok ilegal itu masih aman sampai sekarang?” ujarnya menantang.

Sementara itu, hingga berita terbit, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan Kepala DJBC Jatim I Untung Basuki belum memberikan tanggapan terkait dugaan pembiaran terhadap produsen rokok ilegal di wilayah Pamekasan.

Fenomena lemahnya penegakan hukum terhadap rokok ilegal di tingkat produsen menjadi ironi tersendiri. Jika aparat hanya berani menindak pelaku kecil, maka upaya pemberantasan rokok ilegal tak akan pernah menyentuh akar masalah  yakni sumber produksi dan jejaring distribusinya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terbaru