Bea Cukai Madura Dikecam, Rokok Ilegal “Premium Bold” Beredar Bebas Tak Terkendali

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikzone.id – Penegakan hukum terhadap rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, kembali menjadi sorotan. Bea Cukai (BC) Madura, yang dipimpin Novian Dermawan, dinilai hanya menindak pedagang kecil di toko kelontong, sementara pabrik dan bandar besar diduga dibiarkan merajalela, Sabtu (18/10/2025).

Salah satu yang menjadi sorotan adalah rokok ilegal merk “Premium Bold” yang ditengarai milik Haji J di Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Rokok ilegal ini dilaporkan masih bebas beredar, padahal melanggar Undang-Undang Cukai.

Seorang narasumber yang memiliki data terkait peredaran rokok ilegal menyebut bahwa Bea Cukai tidak berani menyentuh bandar rokok ilegal Premium Bold lantaran sangat kenal hukum .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rokok Premium Bold itu ditengarai diproduksi oleh Haji J di Desa Akkor. Meskipun sudah jelas melanggar hukum, tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum maupun Bea Cukai Madura karena tidak berani,” katanya.

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran publik, terutama setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi menekankan perlunya menindak tegas mafia rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam stabilitas usaha rokok legal. Namun, peredaran rokok ilegal di Pamekasan semakin masif dan terang-terangan.

Hingga saat ini, Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, belum memberikan komentar resmi terkait dugaan pembiaran rokok ilegal di wilayah hukumnya. Jurnalis Indonesia bersama tim investigasi masih menelusuri jaringan produksi dan peredaran rokok ilegal di Pamekasan.

Sementara, Ahmadi, pemerhati peduli cukai, menyoroti ketimpangan penegakan hukum.

“Operasi Bea Cukai Madura terlihat tebang pilih. Pedagang kecil terus disasar, tapi pabrik dan bandar besar tetap leluasa beroperasi. Ini jelas merugikan negara dan pelaku usaha resmi. Pemerintah pusat harus turun tangan dan menegakkan hukum secara menyeluruh.” jelasnya.

Menurut dia, jika mafia rokok ilegal dibiarkan, dampaknya bukan hanya hilangnya penerimaan cukai, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat dan merusak citra aparat hukum.

 “Menkeu harus membuktikan komitmennya, bukan hanya lewat pernyataan, tapi tindakan nyata di lapangan. Pamekasan harus menjadi contoh penegakan hukum yang tegas,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Senin, 1 Juni 2026 - 00:06 WIB

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Berita Terbaru