LBH Mitra Santri Ajak ASN Pantau Sidang Putusan Mantan Bupati Situbondo

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, Detikzone – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri ajak Aparatur Sipil Negara (ASN) pantau sidang putusan Mantan Bupati Situbondo KS di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Jumat 31 Oktober 2025 mendatang.

“Saya mengajak kepada ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo untuk memantau putusan akan di bacakan oleh Majelis Hakim pengadilan Tipikor di Surabaya pada hari Jum’at tanggal 31 Oktober 2025,” ajak Abd. Rahman Saleh, S.H., M.H., Ketua Dewan Pembina LBH Mitra Santri Situbondo, Senin (27/10).

Menurut Abd. Rahman Saleh, memantau sidang putusan KS mantan Bupati Situbondo yang terlibat kasus korupsi merupakan hal yang penting agar para Aparatur Sipil Negara Kabupaten Situbondo tidak terjebak pada lingkaran arus pusaran korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jantungnya korupsi ada di lingkaran oknum-okmum ASN. Jika mereka bekerja sehat dan profesional maka tidak akan terjadi yang namanya lingkaran korupsi. Perbuatan korupsi di era sekarang harus menyingkir dari Situbondo,” tegas Abd. Rahman Saleh.

Abd. Rahman Saleh menegaskan, kasus korupsi yang menyerat mantan Bupati Situbondo KS harus menjadi pembelajaran yang serius bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo.

“Saya berharap ASN di Pemkab Situbondo jangan sampai meniru perilaku oknum-oknum pejabat korupsi,” jelasnya.

Abd. Rahman Saleh menjelaskan, KS mantan Bupati Situbondo oleh Jaksa KPK telah dituntut 8 tahun 4 bulan penjara karena diduga melanggar pasal 12 huruf a jo pasal 18 Undang-Undang 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi beserta pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan pasal 65 ayat 1 KUHP.

“Ajakan kepada ASN Pemkab Situbondo untuk memantau putusan sidang Tipikor mantan Bupati Situbondo KS murni sebagai bentuk itikad baik dari LBH Mitra Santri agar para ASN tidak melakukan tindakan korupsi,” pungkasnya.

Berita Terkait

BPI KPNPA RI Desak Transparansi KPK dan Kepastian Hukum Kasus di Kabupaten Bogor
Aksi Kemanusiaan, Yakuza Maneges Ngawi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Mbah Kadiran
Anggota DPRD Sumenep Hosnan Dorong Sumenep Jadi Kabupaten Kepulauan, Demi Pelayanan dan Pembangunan yang Setara
301  PROFESOR TURUN GUNUNG: MEMPERTAHANKAN ARAH DAN KEMURNIAN JALUR ILMIAH
Aksi Bocah di Pemalang Main Keranda Replika Bekas Karnaval, Warganet Bereaksi
Prof Sutan Nasomal Dorong KPK Pastikan Penelusuran Anggaran Pemkab Bogor Berbasis Bukti
Lautan Oranye Petani Tebu Kepung Istana Merdeka, Desak HPP Rp16.875 dan Copot Menko Bidang Pangan
Ansor Jatim Gelar Halaqoh Tani Muda, Dorong Inovasi dan Solusi Problem Pertanian

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:47 WIB

BPI KPNPA RI Desak Transparansi KPK dan Kepastian Hukum Kasus di Kabupaten Bogor

Rabu, 2 September 2026 - 21:27 WIB

Aksi Kemanusiaan, Yakuza Maneges Ngawi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Mbah Kadiran

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIB

Anggota DPRD Sumenep Hosnan Dorong Sumenep Jadi Kabupaten Kepulauan, Demi Pelayanan dan Pembangunan yang Setara

Rabu, 2 September 2026 - 12:29 WIB

301  PROFESOR TURUN GUNUNG: MEMPERTAHANKAN ARAH DAN KEMURNIAN JALUR ILMIAH

Selasa, 1 September 2026 - 19:28 WIB

Aksi Bocah di Pemalang Main Keranda Replika Bekas Karnaval, Warganet Bereaksi

Berita Terbaru