LBH Mitra Santri Ajak ASN Pantau Sidang Putusan Mantan Bupati Situbondo

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, Detikzone – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri ajak Aparatur Sipil Negara (ASN) pantau sidang putusan Mantan Bupati Situbondo KS di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Jumat 31 Oktober 2025 mendatang.

“Saya mengajak kepada ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo untuk memantau putusan akan di bacakan oleh Majelis Hakim pengadilan Tipikor di Surabaya pada hari Jum’at tanggal 31 Oktober 2025,” ajak Abd. Rahman Saleh, S.H., M.H., Ketua Dewan Pembina LBH Mitra Santri Situbondo, Senin (27/10).

Menurut Abd. Rahman Saleh, memantau sidang putusan KS mantan Bupati Situbondo yang terlibat kasus korupsi merupakan hal yang penting agar para Aparatur Sipil Negara Kabupaten Situbondo tidak terjebak pada lingkaran arus pusaran korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jantungnya korupsi ada di lingkaran oknum-okmum ASN. Jika mereka bekerja sehat dan profesional maka tidak akan terjadi yang namanya lingkaran korupsi. Perbuatan korupsi di era sekarang harus menyingkir dari Situbondo,” tegas Abd. Rahman Saleh.

Abd. Rahman Saleh menegaskan, kasus korupsi yang menyerat mantan Bupati Situbondo KS harus menjadi pembelajaran yang serius bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo.

“Saya berharap ASN di Pemkab Situbondo jangan sampai meniru perilaku oknum-oknum pejabat korupsi,” jelasnya.

Abd. Rahman Saleh menjelaskan, KS mantan Bupati Situbondo oleh Jaksa KPK telah dituntut 8 tahun 4 bulan penjara karena diduga melanggar pasal 12 huruf a jo pasal 18 Undang-Undang 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi beserta pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan pasal 65 ayat 1 KUHP.

“Ajakan kepada ASN Pemkab Situbondo untuk memantau putusan sidang Tipikor mantan Bupati Situbondo KS murni sebagai bentuk itikad baik dari LBH Mitra Santri agar para ASN tidak melakukan tindakan korupsi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Formalitas Kertas: DPUPR Probolinggo Genjot Jasa Konstruksi Lokal Kuasai TKDN
Darurat Narkoba: Langkah Nyata Kapolri dan Tanggung Jawab Bersama Seluruh Bangsa
Ironi Gapura Selamat Datang Pemalang: Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pertama, DLH Janji Bertindak
Komitmen Tanpa Kompromi Yakuza Maneges: Amankan dan Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri ke Polisi
Haji Her Pamekasan Buka Cabang Imawa di Bali, Kejutan Dua Hadiah Umrah Bikin Suasana Haru
Tamansari Bersholawat! Parade Istimewa LASQI Kabupaten Bogor, 8 Desa Unjuk Bakat, Qasidah Nurul Hidayah Raih Juara Pertama
Komitmen Sosial Kemanusiaan, Yakuza Maneges S&S Salurkan Air Bersih untuk 300 Warga Nyemoh Timur Semarang
Sinergi Humanis di Jalur Samsat Kraksaan: Saat Ketertiban dan Pajak Dikemas Tanpa Sekat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Bukan Sekadar Formalitas Kertas: DPUPR Probolinggo Genjot Jasa Konstruksi Lokal Kuasai TKDN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Darurat Narkoba: Langkah Nyata Kapolri dan Tanggung Jawab Bersama Seluruh Bangsa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ironi Gapura Selamat Datang Pemalang: Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pertama, DLH Janji Bertindak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Komitmen Tanpa Kompromi Yakuza Maneges: Amankan dan Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri ke Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Haji Her Pamekasan Buka Cabang Imawa di Bali, Kejutan Dua Hadiah Umrah Bikin Suasana Haru

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB