LBH Mitra Santri Ajak ASN Pantau Sidang Putusan Mantan Bupati Situbondo

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, Detikzone – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri ajak Aparatur Sipil Negara (ASN) pantau sidang putusan Mantan Bupati Situbondo KS di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Jumat 31 Oktober 2025 mendatang.

“Saya mengajak kepada ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo untuk memantau putusan akan di bacakan oleh Majelis Hakim pengadilan Tipikor di Surabaya pada hari Jum’at tanggal 31 Oktober 2025,” ajak Abd. Rahman Saleh, S.H., M.H., Ketua Dewan Pembina LBH Mitra Santri Situbondo, Senin (27/10).

Menurut Abd. Rahman Saleh, memantau sidang putusan KS mantan Bupati Situbondo yang terlibat kasus korupsi merupakan hal yang penting agar para Aparatur Sipil Negara Kabupaten Situbondo tidak terjebak pada lingkaran arus pusaran korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jantungnya korupsi ada di lingkaran oknum-okmum ASN. Jika mereka bekerja sehat dan profesional maka tidak akan terjadi yang namanya lingkaran korupsi. Perbuatan korupsi di era sekarang harus menyingkir dari Situbondo,” tegas Abd. Rahman Saleh.

Abd. Rahman Saleh menegaskan, kasus korupsi yang menyerat mantan Bupati Situbondo KS harus menjadi pembelajaran yang serius bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo.

“Saya berharap ASN di Pemkab Situbondo jangan sampai meniru perilaku oknum-oknum pejabat korupsi,” jelasnya.

Abd. Rahman Saleh menjelaskan, KS mantan Bupati Situbondo oleh Jaksa KPK telah dituntut 8 tahun 4 bulan penjara karena diduga melanggar pasal 12 huruf a jo pasal 18 Undang-Undang 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi beserta pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan pasal 65 ayat 1 KUHP.

“Ajakan kepada ASN Pemkab Situbondo untuk memantau putusan sidang Tipikor mantan Bupati Situbondo KS murni sebagai bentuk itikad baik dari LBH Mitra Santri agar para ASN tidak melakukan tindakan korupsi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mengubah Duka Jadi Doa, Rutan Pemalang Gelar Sholawat Bersama
Inflasi Kota Kediri Lebih Rendah dari Jawa Timur dan Nasional, BPS Ingatkan Potensi Kenaikan Harga Juli 2026
Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang
Merajut Asa di Balik Jeruji: WBP Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Bernilai Ekonomi
Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik
Kehadiran KPK dan Kejaksaan dalam SPMB Disorot, BPI KPNPA RI Bogor: Jangan Sampai Pendampingan Timbulkan Rasa Takut 
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga
Antrean Mengular, SPBU 5483504 Lombok Tengah Tetap Layani Pembelian Pertalite Pakai Botol Plastik

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:48 WIB

Mengubah Duka Jadi Doa, Rutan Pemalang Gelar Sholawat Bersama

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:18 WIB

Inflasi Kota Kediri Lebih Rendah dari Jawa Timur dan Nasional, BPS Ingatkan Potensi Kenaikan Harga Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:52 WIB

Merajut Asa di Balik Jeruji: WBP Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Bernilai Ekonomi

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:35 WIB

Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik

Berita Terbaru