Diduga Tumpang Tindih, Proyek Irigasi P3-TGAI di Bira Tengah Dipertanyakan: Asta Hippa Membantah, Pj Kades Beri Jawaban Mengambang
SAMPANG, Detikzone.id – Proyek saluran irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, kembali menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan tumpang tindih pengerjaan di lokasi yang sebelumnya telah memiliki saluran irigasi. Temuan ini mencuat berdasarkan hasil investigasi di lapangan.(20/11/2025).
Pengerjaan proyek yang berada di area depan Pantai Lon Malang itu diduga memanfaatkan lokasi yang sesungguhnya sudah memiliki saluran irigasi yang masih bisa di gunakan Namun, saluran tersebut tampak dibongkar dan diperbarui kembali melalui proyek P3-TGAI. Kelompok “P3A Mangga Jaya “Kondisi inilah yang memunculkan dugaan adanya pengulangan pekerjaan atau tumpang tindih
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Asta Hippa Kecamatan Sokobanah, Nanang, Menjelaskan saat di konfirmasi, guna meminta penjelasan terkait lokasi proyek serta kejelasan kelompok P3A Mangga Jaya sebagai penerima program. Melalui pesan singkat, Nanang menyampaikan bahwa proyek tersebut sepenuhnya bersumber dari program P3-TGAI.
“Terkait dengan tumpang tindih sebagaimana informasi panjenengan, saya bisa pastikan tidak. Karena lokasi yang dikerjakan itu benar-benar didanai oleh Program P3-TGAI dan tidak tumpang tindih dengan dana program lain,” tegas Nanang.
Nanang juga menambahkan bahwa pekerjaan di lapangan dilakukan mulai dari tahapan galian utuh kemudian dilanjutkan dengan pasangan batu sesuai ketentuan teknis program. Ia menegaskan bahwa pengerjaan dilakukan sebagaimana mekanisme standar P3-TGAI.
Meski demikian, klarifikasi Nanang tidak serta merta meredam pertanyaan publik mengenai alasan pembongkaran saluran yang sebelumnya masih layak. Publik mempertanyakan apakah benar saluran lama sudah tidak memenuhi fungsi atau ada faktor lain di balik keputusan pengerjaan ulang.
Di sisi lain, media ini mencoba menghubungi pihak pelaksana teknis di lapangan, yakni Hanafi. Saat dikonfirmasi, Hanafi menyampaikan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai pelaksana fisik pekerjaan di lokasi.
“Waalaikumsalam… Mas, saya cuma pelaksana di lapangan. Yang punya namanya Adi . Ini tak kirim nomornya,” ujar Hanafi singkat, merujuk pada seseorang bernama Adi yang disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Media kemudian meminta konfirmasi kepada Penjabat Kepala Desa (Pj) Bira Tengah terkait siapa pemilik atau penanggung jawab utama proyek. Jawaban Pj Kades justru menambah tanda tanya publik.
Saat ditanya siapa pemilik proyek P3-TGAI tersebut, Pj Kades menjawab singkat: “Yang punya orang Sampang.” Jawaban ini menimbulkan kesan bahwa proyek tidak sepenuhnya terkelola secara transparan di tingkat desa.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada dokumen resmi yang diperoleh media terkait struktur organisasi P3A Mangga Jaya maupun penetapan ketuanya. Minimnya informasi ini memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan program kurang melibatkan pemberdayaan kelompok tani sebagaimana yang diamanatkan program P3-TGAI.
Sementara itu, masyarakat sekitar mengaku heran dengan pembongkaran saluran lama yang dinilai masih dapat si gunakan. Warga mempertanyakan manfaat proyek baru tersebut jika kondisi sebelumnya masih dapat difungsikan dengan baik.
Dalam situasi seperti ini, transparansi informasi dari pihak pelaksana menjadi sangat penting agar tidak menimbulkan prasangka negatif di masyarakat. Apalagi, program P3-TGAI merupakan program berbasis swakelola yang semestinya fokus pada kebutuhan nyata kelompok pengguna air.
Media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk pihak yang disebut bernama Adi, guna mendapatkan klarifikasi lebih lengkap dan memastikan kebenaran informasi terkait pengelolaan proyek P3-TGAI di Desa Bira Tengah.
Investigasi lanjutan akan terus dilakukan demi memastikan bahwa pelaksanaan program pemerintah benar-benar berpihak pada masyarakat dan terhindar dari praktik penyimpangan anggaran.
Penulis : Anam







