Perkosa Keponakan Berulang Kali Dengan Upah RP 10 Ribu, H Ditangkap Polres Sumenep 

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tampang Pelaku

Foto: Tampang Pelaku

SUMENEP – Tega memperkosa J (14) keponakannya sendiri yang masih anak dibawah umur dengan upah Rp 10 ribu rupiah, pria berinisial H (41) warga Desa Guluk-Guluk ditangkap Satreskrim Polres Sumenep.

“Pamannya tersebut tega merudapaksa korban didalam rumahnya di Desa Guluk-Guluk. Kejadian ini terjadi beberapa kali. Setelah melakukan itu, pelaku memberikan uang Rp 10 ribu,” ujar Humas Polres Widiarti.

Kejadian selanjutnya terjadi pada hari Sabtu, 13 April 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun, jika memberitahukan akan dibunuh,” katanya.

H kembali melakukan rudapaksa terhadap J di ruang keluarga rumahnya. Namun pada saat itu nasib sial menimpanya karena kakak korban pada saat itu memergoki H dan langsung meninju wajahnya.

“H kemudian melarikan diri ke Kabupaten Mojokerto,” tukasnya.

Polisi menangkap H pada hari Senin tanggal 8 Juli 2024 di sebuah toko kelontong di Jl. Merri Krangan, Mojokerto.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya tersangka H dibawa ke Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Motif pelaku H melakukan aksi bejatnya karena ingin memuaskan nafsu biologisnya.

“Akibat perbuatannya H dijerat dengan Pasal 81 ayat (3),(1) dan Pasal 82 ayat (2),(1) UU RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. H diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Penulis : Amin - Igusty

Berita Terkait

Kasus Tipu CPNS Rp116,5 Juta di Kota Kediri: Terlapor NDK Klaim Hanya 90 Jutaan
Dituding Jadi Calo CPNS Rp116 Juta, Oknum ASN Kediri Mengaku Cuma Perantara: “Uangnya ke Nina, Saya Cuma Dapat 1 Juta”
T Mengaku Dipermalukan Berulang Kali, Admin Arisan Kini Terancam Dilaporkan
Polres Situbondo Amankan ASN Guru Terduga Kekerasan Seksual
Menerobos Jalur Khusus ASN: Tipu-tipu CPNS di Kota Kediri Berujung Laporan Polisi, Kerugian 116 Juta
Saniye Sempat Terlihat Jalan Kaki Malam Hari, Esoknya Ditemukan Meninggal di Sumenep
Satreskrim Polres Sampang Bukan Kaleng-Kaleng
Polres Sampang Gercep Ungkap Pembunuhan Brutal! Menantu Tiri Bacok Mertua hingga Tewas Gara-Gara Sound System

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:31 WIB

Kasus Tipu CPNS Rp116,5 Juta di Kota Kediri: Terlapor NDK Klaim Hanya 90 Jutaan

Selasa, 29 September 2026 - 12:26 WIB

Dituding Jadi Calo CPNS Rp116 Juta, Oknum ASN Kediri Mengaku Cuma Perantara: “Uangnya ke Nina, Saya Cuma Dapat 1 Juta”

Senin, 28 September 2026 - 12:59 WIB

T Mengaku Dipermalukan Berulang Kali, Admin Arisan Kini Terancam Dilaporkan

Minggu, 27 September 2026 - 10:59 WIB

Polres Situbondo Amankan ASN Guru Terduga Kekerasan Seksual

Kamis, 24 September 2026 - 20:09 WIB

Menerobos Jalur Khusus ASN: Tipu-tipu CPNS di Kota Kediri Berujung Laporan Polisi, Kerugian 116 Juta

Berita Terbaru