Perkosa Keponakan Berulang Kali Dengan Upah RP 10 Ribu, H Ditangkap Polres Sumenep 

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tampang Pelaku

Foto: Tampang Pelaku

SUMENEP – Tega memperkosa J (14) keponakannya sendiri yang masih anak dibawah umur dengan upah Rp 10 ribu rupiah, pria berinisial H (41) warga Desa Guluk-Guluk ditangkap Satreskrim Polres Sumenep.

“Pamannya tersebut tega merudapaksa korban didalam rumahnya di Desa Guluk-Guluk. Kejadian ini terjadi beberapa kali. Setelah melakukan itu, pelaku memberikan uang Rp 10 ribu,” ujar Humas Polres Widiarti.

Kejadian selanjutnya terjadi pada hari Sabtu, 13 April 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun, jika memberitahukan akan dibunuh,” katanya.

H kembali melakukan rudapaksa terhadap J di ruang keluarga rumahnya. Namun pada saat itu nasib sial menimpanya karena kakak korban pada saat itu memergoki H dan langsung meninju wajahnya.

“H kemudian melarikan diri ke Kabupaten Mojokerto,” tukasnya.

Polisi menangkap H pada hari Senin tanggal 8 Juli 2024 di sebuah toko kelontong di Jl. Merri Krangan, Mojokerto.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya tersangka H dibawa ke Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Motif pelaku H melakukan aksi bejatnya karena ingin memuaskan nafsu biologisnya.

“Akibat perbuatannya H dijerat dengan Pasal 81 ayat (3),(1) dan Pasal 82 ayat (2),(1) UU RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. H diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Penulis : Amin - Igusty

Berita Terkait

Istri Anggota Polisi Terjerat Kasus Arisan Bodong, Polres Kediri Jamin Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Anggaran Triliunan Dipertanyakan, PMII Sampang Turun Jalan Desak Audit Total MBG dan Moratorium Koperasi Merah Putih
Diduga Tipu Korban Hingga Rp10 Miliar, Rumah Istri Anggota Polisi di Kediri Digeruduk Warga
Demi Keadilan, KAKI Minta Presiden dan Elit Negara Tak Intervensi Kasus Roy Suryo–Dokter Tifa
MBG: Malaikat Berjubah Gelap
Oknum Security Rusunawa Kediri Dandangan Terciduk Nyabu, Spill Chat di HP Bikin Dua Pengedar Lain Ikut Seret!
Dana Titipan Warga Sebesar Rp130 Juta Diduga Belum Dikembalikan, Oknum ASN Pemkab Sukabumi Jadi Sorotan
Muatan Tenggelam, Nyawa Terselamatkan; KM LA RISKY Karam di Selatan Pulau Mamburit Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:23 WIB

Istri Anggota Polisi Terjerat Kasus Arisan Bodong, Polres Kediri Jamin Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:26 WIB

Anggaran Triliunan Dipertanyakan, PMII Sampang Turun Jalan Desak Audit Total MBG dan Moratorium Koperasi Merah Putih

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:59 WIB

Diduga Tipu Korban Hingga Rp10 Miliar, Rumah Istri Anggota Polisi di Kediri Digeruduk Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:45 WIB

Demi Keadilan, KAKI Minta Presiden dan Elit Negara Tak Intervensi Kasus Roy Suryo–Dokter Tifa

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:46 WIB

MBG: Malaikat Berjubah Gelap

Berita Terbaru

DETIK ZONE

Perjalanan Konflik KH Miftahul Akhyar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:38 WIB