Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok Ilegal, Bandar Besar Rokok Ilegal Geboy Haji F Tetap Lolos

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE FOTO. Kepala BC Madura bersama Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pamekasan saat memamerkan sederet rokok ilegal. Sementara hingga kini bandar rokok ilegal yang berada di wilayah hukumnya di Pamekasan masih dibiarkan melenggang bebas. Salah satunya bandar rokok ilegal merek GEBOY

KOLASE FOTO. Kepala BC Madura bersama Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pamekasan saat memamerkan sederet rokok ilegal. Sementara hingga kini bandar rokok ilegal yang berada di wilayah hukumnya di Pamekasan masih dibiarkan melenggang bebas. Salah satunya bandar rokok ilegal merek GEBOY

PAMEKASAN –  Aksi Bea Cukai (BC) Madura yang dipimpin Novian Dermawan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Pamekasan kembali menuai kritik publik.

Beberapa waktu lalu, mereka menggelar pemusnahan rokok ilegal, termasuk merek “GEBOY”. Namun, bandar besar yang menjadi biang kerok tetap bebas berkeliaran.

Pemusnahan, yang digelar dengan seremoni resmi, melibatkan Kepala Bea Cukai Madura, Kabid P2 Kanwil DJBC Jawa Timur I, Kepala Kejari Pamekasan, Kapolres Pamekasan, Ketua PN Pamekasan Kelas I B, serta jajaran Kemenkeu se-Madura. Kegiatan ini diklaim sebagai bukti keseriusan aparat menegakkan hukum di bidang cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rokok ilegal yang dimusnahkan mayoritas diproduksi di Pamekasan, salah satunya GEBOY, yang diduga milik pengusaha berinisial FM, pemilik pabrik rokok resmi di Kabupaten Pamekasan.

Meski demikian, publik menilai aksi itu sekadar “panggung sandiwara”. Bandar rokok ilegal, termasuk merek GEBOY, diduga semakin leluasa memproduksi dan mengedarkan rokok tanpa pita cukai, sementara aparat yang seharusnya menindak tegas tetap bungkam.

Suyitno, Aktivis Madura mengecam tindakan setengah hati aparat.

 “Ada apa dengan Aparat Penegak Hukum dan Bea Cukai Madura? Jika serius, jangan hanya menakuti penjual kecil atau sopir, tapi tangkap langsung bandarnya!” desaknya.

Ia menyebut, aksi aparat dalam pemusnahan rokok ilegal seakan melibatkan konspirasi dan bermain mata dengan para bandar besar.

 “Kalau benar-benar setia Negara dan menegakkan hukum, aparat seharusnya tidak setengah hati. Tangkap langsung bandarnya,” tegas Ahmadi.

Komentar ini menegaskan kekecewaan publik terhadap langkah aparat yang dianggap hanya simbolis, sekaligus mempertanyakan integritas penegakan hukum di sektor cukai.

Hingga kini, Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, belum menunjukkan langkah tegas untuk menindak para bandar besar.

“Kami tunggu komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara dari kerugian akibat rokok ilegal,” tegasnya, Jumat, 19/12/2025.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB