PAMEKASAN – Aksi Bea Cukai (BC) Madura yang dipimpin Novian Dermawan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Pamekasan kembali menuai kritik publik.
Beberapa waktu lalu, mereka menggelar pemusnahan rokok ilegal, termasuk merek “GEBOY”. Namun, bandar besar yang menjadi biang kerok tetap bebas berkeliaran.
Pemusnahan, yang digelar dengan seremoni resmi, melibatkan Kepala Bea Cukai Madura, Kabid P2 Kanwil DJBC Jawa Timur I, Kepala Kejari Pamekasan, Kapolres Pamekasan, Ketua PN Pamekasan Kelas I B, serta jajaran Kemenkeu se-Madura. Kegiatan ini diklaim sebagai bukti keseriusan aparat menegakkan hukum di bidang cukai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rokok ilegal yang dimusnahkan mayoritas diproduksi di Pamekasan, salah satunya GEBOY, yang diduga milik pengusaha berinisial FM, pemilik pabrik rokok resmi di Kabupaten Pamekasan.
Meski demikian, publik menilai aksi itu sekadar “panggung sandiwara”. Bandar rokok ilegal, termasuk merek GEBOY, diduga semakin leluasa memproduksi dan mengedarkan rokok tanpa pita cukai, sementara aparat yang seharusnya menindak tegas tetap bungkam.
Suyitno, Aktivis Madura mengecam tindakan setengah hati aparat.
“Ada apa dengan Aparat Penegak Hukum dan Bea Cukai Madura? Jika serius, jangan hanya menakuti penjual kecil atau sopir, tapi tangkap langsung bandarnya!” desaknya.
Ia menyebut, aksi aparat dalam pemusnahan rokok ilegal seakan melibatkan konspirasi dan bermain mata dengan para bandar besar.
“Kalau benar-benar setia Negara dan menegakkan hukum, aparat seharusnya tidak setengah hati. Tangkap langsung bandarnya,” tegas Ahmadi.
Komentar ini menegaskan kekecewaan publik terhadap langkah aparat yang dianggap hanya simbolis, sekaligus mempertanyakan integritas penegakan hukum di sektor cukai.
Hingga kini, Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, belum menunjukkan langkah tegas untuk menindak para bandar besar.
“Kami tunggu komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara dari kerugian akibat rokok ilegal,” tegasnya, Jumat, 19/12/2025.
Penulis : Redaksi








