Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok Ilegal, Bandar Besar Rokok Ilegal Geboy Haji F Tetap Lolos

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE FOTO. Kepala BC Madura bersama Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pamekasan saat memamerkan sederet rokok ilegal. Sementara hingga kini bandar rokok ilegal yang berada di wilayah hukumnya di Pamekasan masih dibiarkan melenggang bebas. Salah satunya bandar rokok ilegal merek GEBOY

KOLASE FOTO. Kepala BC Madura bersama Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pamekasan saat memamerkan sederet rokok ilegal. Sementara hingga kini bandar rokok ilegal yang berada di wilayah hukumnya di Pamekasan masih dibiarkan melenggang bebas. Salah satunya bandar rokok ilegal merek GEBOY

PAMEKASAN –  Aksi Bea Cukai (BC) Madura yang dipimpin Novian Dermawan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Pamekasan kembali menuai kritik publik.

Beberapa waktu lalu, mereka menggelar pemusnahan rokok ilegal, termasuk merek “GEBOY”. Namun, bandar besar yang menjadi biang kerok tetap bebas berkeliaran.

Pemusnahan, yang digelar dengan seremoni resmi, melibatkan Kepala Bea Cukai Madura, Kabid P2 Kanwil DJBC Jawa Timur I, Kepala Kejari Pamekasan, Kapolres Pamekasan, Ketua PN Pamekasan Kelas I B, serta jajaran Kemenkeu se-Madura. Kegiatan ini diklaim sebagai bukti keseriusan aparat menegakkan hukum di bidang cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rokok ilegal yang dimusnahkan mayoritas diproduksi di Pamekasan, salah satunya GEBOY, yang diduga milik pengusaha berinisial FM, pemilik pabrik rokok resmi di Kabupaten Pamekasan.

Meski demikian, publik menilai aksi itu sekadar “panggung sandiwara”. Bandar rokok ilegal, termasuk merek GEBOY, diduga semakin leluasa memproduksi dan mengedarkan rokok tanpa pita cukai, sementara aparat yang seharusnya menindak tegas tetap bungkam.

Suyitno, Aktivis Madura mengecam tindakan setengah hati aparat.

 “Ada apa dengan Aparat Penegak Hukum dan Bea Cukai Madura? Jika serius, jangan hanya menakuti penjual kecil atau sopir, tapi tangkap langsung bandarnya!” desaknya.

Ia menyebut, aksi aparat dalam pemusnahan rokok ilegal seakan melibatkan konspirasi dan bermain mata dengan para bandar besar.

 “Kalau benar-benar setia Negara dan menegakkan hukum, aparat seharusnya tidak setengah hati. Tangkap langsung bandarnya,” tegas Ahmadi.

Komentar ini menegaskan kekecewaan publik terhadap langkah aparat yang dianggap hanya simbolis, sekaligus mempertanyakan integritas penegakan hukum di sektor cukai.

Hingga kini, Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, belum menunjukkan langkah tegas untuk menindak para bandar besar.

“Kami tunggu komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara dari kerugian akibat rokok ilegal,” tegasnya, Jumat, 19/12/2025.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Senin, 1 Juni 2026 - 00:06 WIB

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Berita Terbaru