Polres Situbondo Resmi SP3 Laporan Pencabulan, Pengacara Senior: Kiyai Zakariya Dari Awal Difitnah

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR. H. Supriyono, SH, M.Hum, kuasa hukum Kiyai Zakariya, menegaskan bahwa kliennya difitnah sejak awal setelah Polres Situbondo resmi menghentikan laporan dugaan pencabulan terhadap santri di Situbondo

DR. H. Supriyono, SH, M.Hum, kuasa hukum Kiyai Zakariya, menegaskan bahwa kliennya difitnah sejak awal setelah Polres Situbondo resmi menghentikan laporan dugaan pencabulan terhadap santri di Situbondo

SITUBONDO — Kepolisian Resor (Polres) Situbondo secara resmi menghentikan penyelidikan atas Laporan Pengaduan Masyarakat (LPM) yang diajukan oleh Ida Nurul Badriyah terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Situbondo.

Penghentian penyelidikan dilakukan setelah aparat kepolisian tidak menemukan unsur peristiwa pidana sebagaimana yang dilaporkan.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.
Laporan pengaduan tercatat dengan Nomor LPM/482.SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SITUBONDO, tertanggal 26 Desember 2024, dengan terlapor Kiyai Zakariya Al Ansori.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah serangkaian pemeriksaan, klarifikasi, dan pendalaman alat bukti, penyidik menyimpulkan dugaan perbuatan cabul tidak terbukti secara hukum, sebagaimana dituangkan dalam gelar perkara pada 24 Desember 2025.

Sebagai tindak lanjut, Polres Situbondo menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3 Lidik) Nomor: SPPP/259/XII/2025/Reskrim, yang menegaskan bahwa perkara tersebut resmi dihentikan.

Kuasa hukum Kiyai Zakariya, DR. Supriyono, SH, M.Hum, menyatakan telah menerima pemberitahuan resmi dari penyidik terkait penghentian penyelidikan tersebut.

“Kabar ini saya terima langsung dari penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo. Ini merupakan langkah hukum yang harus dihormati karena telah melalui proses penyelidikan secara profesional,” ujarnya.

DR. Supriyono menegaskan bahwa penghentian penyelidikan menunjukkan tidak ditemukannya dasar hukum yang cukup untuk melanjutkan perkara.

“Dari awal saya sudah yakin, klien saya difitnah. Penghentian ini bukan tanpa alasan, melainkan karena tidak terbukti secara hukum sebagaimana hasil penyelidikan penyidik,” tegasnya.

Dengan diterbitkannya SP3 Lidik tersebut, proses hukum atas laporan dugaan perbuatan cabul dinyatakan selesai. Polres Situbondo menegaskan, setiap laporan masyarakat tetap diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri
Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak
Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata
Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap
Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:54 WIB

Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:03 WIB

LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai

Berita Terbaru