Tragedi di Atas Tragedi, Massa Kepung Polres Sumenep Terkait Dugaan Kriminalisasi Keluarga Korban Pelecehan Anak

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi menyuarakan penolakan terhadap dugaan kriminalisasi keluarga korban dalam kasus pelecehan seksual anak saat demonstrasi di Mapolres Sumenep.

Massa aksi menyuarakan penolakan terhadap dugaan kriminalisasi keluarga korban dalam kasus pelecehan seksual anak saat demonstrasi di Mapolres Sumenep.

SUMENEP — Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Sumenep kian memantik amarah publik. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Aktivis Pelindung Perempuan dan Anak menggelar aksi demonstrasi damai di depan Mapolres Sumenep, Jawa Timur, Senin (29/12/2025), menuntut keadilan yang dinilai kian menjauh dari korban.

Aksi tersebut menjadi bentuk perlawanan moral terhadap proses hukum yang dianggap sarat kejanggalan dan beraroma ketidakadilan.

Massa menilai penanganan perkara justru mengarah pada dugaan kriminalisasi terhadap keluarga korban, alih-alih fokus pada pemulihan dan perlindungan anak korban kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, massa membawa selebaran pernyataan sikap serta rilis pers berisi kecaman keras terhadap munculnya laporan balik terhadap keluarga korban. Langkah hukum tersebut dinilai janggal, sebab terduga pelaku pelecehan seksual sebelumnya telah diamankan oleh aparat kepolisian.

“Ini tragedi di atas tragedi. Anak sudah menjadi korban kejahatan seksual, tetapi keluarganya justru diseret ke ranah hukum. Di mana keadilan berpihak?” teriak orator aksi, Tolak Amir, dalam orasinya.

Menariknya, aksi tidak berhenti di luar pagar Mapolres.

Perwakilan massa diterima langsung oleh pihak Polres Sumenep untuk melakukan dialog terbuka. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan kritik tajam dari massa yang mendesak transparansi dan keberpihakan nyata aparat penegak hukum terhadap korban.

Dalam dokumen tuntutan yang dibagikan kepada media, aliansi menyebut laporan balik dengan tuduhan penganiayaan terhadap keluarga korban sebagai bentuk kriminalisasi yang nyata dan mencederai rasa keadilan publik. Mereka menduga adanya rekayasa laporan yang berpotensi melemahkan posisi korban dalam proses hukum.

Aliansi menyampaikan sembilan tuntutan utama, di antaranya menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap keluarga korban, menangkap dan menahan pelaku secara maksimal tanpa perlindungan hukum terselubung, serta mengusut dugaan laporan fiktif dan rekayasa hukum yang melibatkan oknum tertentu.

Tak hanya itu, massa juga mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aparat di lingkungan Polres Sumenep yang dinilai menerima laporan tanpa dasar hukum yang kuat. Penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara penuh dan tanpa kompromi menjadi tuntutan utama.

“Hari ini anak korban menangis, besok bisa jadi anak kita. Jika kejahatan seksual dibiarkan dan keadilan dipermainkan, maka negara sedang mengizinkan kegelapan menguasai masa depan,” tegas Tolak Amir, disambut sorak dukungan massa.

Aksi demonstrasi berlangsung hingga pukul 12.16 WIB dan masih berlanjut dengan dialog antara perwakilan massa dan pihak kepolisian di dalam Mapolres Sumenep.

Massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar berpihak kepada korban, sembari menyerukan solidaritas publik agar keluarga korban tidak berjuang sendirian melawan ketidakadilan.
Hingga berita ini diturunkan, proses dialog masih berlangsung dan menjadi perhatian luas masyarakat Sumenep.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar Sabu 3 Kg Diciduk
Blak-blakan di KPK, Pengusaha Tembakau Pamekasan Haji Her: Saya Jawab Apa Adanya, Orang Madura Tak Berbelit-belit

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Minggu, 12 April 2026 - 20:14 WIB

Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal

Sabtu, 11 April 2026 - 16:48 WIB

Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu

Berita Terbaru

Haji Khairul Umam (Haji Her) Pamekasan saat menghadiri undangan silaturahmi Presiden Prabowo Subianto bersama para kiai dan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta.

EKONOMI

Pemeriksaan KPK Warnai Upaya Realisasi KEK Tembakau Madura

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:50 WIB