Kapolres Sumenep Tegaskan Penegakan Hukum Maksimal Saat Aksi Aktivis di Mapolres

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Polres Sumenep mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat dan Aktivis Pelindung Perempuan dan Anak Sumenep di depan Kantor Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Senin (29/12/2025).

Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 13.25 WIB diikuti sekitar 75 orang massa dengan koordinator lapangan Kamarullah.

Dalam aksinya, massa menyampaikan aspirasi terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/303/VI/2025/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tertanggal 24 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa membawa berbagai alat peraga seperti truk mobil komando, spanduk, poster, dan pamflet berisi tuntutan penegakan keadilan dan perlindungan perempuan serta anak.

Massa aksi bergerak dari sisi timur Taman Adipura menuju beberapa titik dan akhirnya tiba di depan Kantor Polres Sumenep pukul 11.00 WIB, menyampaikan orasi yang menekankan transparansi dan profesionalitas penanganan perkara hukum. Sekitar pukul 11.57 WIB, perwakilan peserta aksi diterima pihak Polres untuk dialog.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa perkara pencabulan anak telah dinyatakan lengkap (P21) dan berada pada tahap pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri, sementara laporan dugaan penganiayaan masih dalam penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum.

Polres Sumenep menegaskan bahwa pemanggilan pihak terkait hanya untuk klarifikasi, memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., menekankan bahwa pihak kepolisian menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat dan berkomitmen memberikan perlindungan hukum, khususnya bagi korban kejahatan seksual.

Di akhir aksi, Aliansi Masyarakat dan Aktivis Pelindung Perempuan dan Anak Sumenep membacakan tuntutan, termasuk prioritas penanganan kasus kekerasan seksual, menolak kriminalisasi korban, dan mendorong evaluasi menyeluruh proses penegakan hukum. Aksi berakhir tertib pukul 13.25 WIB dengan situasi aman, lancar, dan kondusif berkat pengamanan Polres Sumenep.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polresta Tuban Berbenah, Sejumlah Pejabat Utama Mendapat Tugas Baru
Perkuat Kemitraan Polri dan Ulama, Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Assadad
Sambung Roso di Rubaru, Kapolresta Sumenep Ajak 11 Kades dan Tokoh Masyarakat Perkuat Kamtibmas
Satlantas Polresta Sumenep Hadirkan Pelayanan Publik Malam Hari di MCF 2026, Bupati dan Kapolresta Turun Langsung ke Stan
Bupati Sumenep Sambangi Stan Polresta, Tinjau Layanan Pajak hingga Informasi Kepolisian
Sabu Ditemukan di Atas Kursi, Pria Asal Manding Diciduk
Ketum DPP GMNI Soroti Ancaman Disintegrasi: Pastikan Tak Ada Daerah Merasa Ditinggalkan Negara
Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Peredaran Okerbaya

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:56 WIB

Polresta Tuban Berbenah, Sejumlah Pejabat Utama Mendapat Tugas Baru

Selasa, 1 September 2026 - 01:28 WIB

Perkuat Kemitraan Polri dan Ulama, Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Assadad

Selasa, 1 September 2026 - 01:24 WIB

Sambung Roso di Rubaru, Kapolresta Sumenep Ajak 11 Kades dan Tokoh Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Hadirkan Pelayanan Publik Malam Hari di MCF 2026, Bupati dan Kapolresta Turun Langsung ke Stan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Bupati Sumenep Sambangi Stan Polresta, Tinjau Layanan Pajak hingga Informasi Kepolisian

Berita Terbaru