SITUBONDO, Detikzone.id — Owner Kaisar Bauksit Nusantara (Kabantara Grup), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, membeberkan fakta mengejutkan soal mandeknya penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pasir Laut di Indonesia.
Ia menyebut, konflik kewenangan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi biang keladi kekacauan tata kelola tambang nasional selama lebih dari lima tahun.
“Negara gagal menerbitkan IUP baru karena dua kementerian ini saling berebut kewenangan,” kata Gus Lilur, Senin (5/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, benturan kepentingan tersebut bukan sekadar perbedaan tafsir regulasi, melainkan persaingan sengit yang berdampak langsung pada iklim investasi dan kepastian hukum di sektor pertambangan. Ia menilai konflik itu selama ini sengaja ditutupi dari publik.
“Tidak banyak yang tahu bahwa pernah terjadi benturan serius soal siapa yang berhak menerbitkan izin tambang di NKRI,” ungkap cicit Ken Arok itu.
Gus Lilur menyambut terbitnya Undang-Undang Minerba Nomor 2 Tahun 2025 yang dinilainya telah memperjelas kewenangan ESDM dalam urusan pertambangan.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi tarik-menarik kepentingan antar kementerian.
“Sekarang ESDM seharusnya bisa bekerja fokus tanpa diganggu. Presiden mestinya tahu konflik ini dan tidak lagi mengulang kesalahan penempatan pejabat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak buruk konflik tersebut, mulai dari dicabutnya lebih dari 10.000 IUP sejak 2016 hingga 2022, hingga menjamurnya ribuan tambang ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan negara.
“Ketika izin resmi dipersulit, tambang ilegal justru tumbuh subur. Negara malah kehilangan kendali,” ujarnya.
Gus Lilur menegaskan bahwa pertambangan merupakan kebutuhan dasar pembangunan dan kehidupan modern. Namun, praktiknya harus dijalankan secara bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan.
“Kita hidup dari hasil tambang. Pasir, besi, semen, kaca, aluminium, semuanya dari tambang. Yang salah bukan tambangnya, tapi cara mengelolanya,” jelasnya.
Ia juga mengaitkan kerusakan lingkungan dan bencana di sejumlah wilayah, termasuk di Sumatera, dengan praktik penambangan tanpa aturan serta penggundulan hutan yang masif.
“Aturan kita sudah hampir sempurna, tapi pelaksanaannya amburadul karena ulah para penjahat yang menyusup di dalam sistem,” sindirnya.
Menutup pernyataannya, Gus Lilur menyerukan penegakan hukum tanpa kompromi demi mewujudkan keadilan sosial.
“Tegakkan hukum setegak-tegaknya,” ucapnya mengutip lirik Iwan Fals,
“Salam Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
Penulis : Anton








