SURABAYA, Detikzone.id — Puluhan nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu (7/1/2026).
Kedatangan mereka bertujuan menggelar audiensi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, guna menuntut percepatan penanganan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan yang bersumber dari program kompensasi Petronas.
Audiensi tersebut dihadiri nelayan asal wilayah Pantura Kabupaten Sampang, Madura, yang selama ini mengaku belum mendapatkan kejelasan atas dana kompensasi yang menjadi hak mereka. Para nelayan menilai lambannya penanganan perkara telah menimbulkan keresahan dan rasa ketidakadilan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pihak kepolisian, audiensi dihadiri Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Decky Hermansyah, S.H., M.H., Kanit 5 Subdit II Kompol Suwancono, serta Banit 5 Subdit II Aiptu I Gusti Ngurah.
Dalam forum tersebut, Koordinator PNPM, Faris Reza Malik, menyampaikan empat tuntutan utama yang dianggap krusial demi tegaknya keadilan bagi nelayan Pantura Madura.
Tuntutan pertama, PNPM mendesak agar perkara dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas segera dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, tanpa penundaan lebih lanjut.
Kedua, nelayan meminta penyidik segera menetapkan tersangka dan mengusut perkara hingga tuntas, termasuk menelusuri peran pelaku utama, pihak yang turut serta, maupun pihak-pihak yang diduga membantu terjadinya penggelapan.
Ketiga, PNPM menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja penyidik Polda Jatim, sepanjang penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berpihak pada rasa keadilan.
Keempat, nelayan secara tegas meminta aparat penegak hukum tidak gentar terhadap tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun yang berpotensi menghambat pengungkapan perkara.
“Kami mendesak agar perkara dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas ini segera dinaikkan ke tahap penyidikan. Jangan ada lagi penundaan, karena ini menyangkut hak dan rasa keadilan nelayan,” tegas Faris Reza Malik di hadapan penyidik.
Ia menambahkan, nelayan Pantura Madura siap berdiri bersama aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini diusut hingga ke akar persoalan.
“Kami meminta Polda Jatim bertindak tegas, transparan, dan tidak pandang bulu,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, AKBP Decky Hermansyah menegaskan bahwa Ditreskrimum Polda Jawa Timur berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami tegak lurus. Penanganan perkara ini tidak akan terpengaruh oleh intervensi atau tekanan dari pihak mana pun,” tegas AKBP Decky.
Ia juga memastikan adanya tindak lanjut konkret dalam waktu dekat. “Insyaallah, pada Kamis, 8 Januari 2026, akan dilaksanakan gelar perkara. Dan insyaallah perkara ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya.
Audiensi tersebut menjadi penanda kuat desakan nelayan Pantura Madura agar negara benar-benar hadir melindungi hak-hak mereka, sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara yang telah lama menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat pesisir.
Penulis : Anam







