Kasus Burung Cendet Situbondo, Kakek Masir Diselamatkan Nurani Hakim

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, detikzone.id — Tangis haru pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri Situbondo. Kakek Masir, lelaki renta yang sempat menghebohkan publik karena kasus pencurian lima burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran, akhirnya bisa bernapas lega usai mendengar putusan majelis hakim, Rabu (7/1/2026).

Begitu palu diketuk, Masir tak kuasa menahan air mata. Dengan tubuh gemetar, ia langsung bersujud di hadapan majelis hakim sebagai ungkapan syukur. Vonis yang dijatuhkan hakim jauh lebih ringan dibanding tuntutan awal Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, JPU menuntut Masir dengan hukuman dua tahun penjara. Namun di tengah derasnya sorotan publik dan gelombang empati masyarakat, tuntutan tersebut diturunkan menjadi enam bulan penjara. Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis lima bulan 20 hari penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan itu disambut haru oleh keluarga dan para pendukung Kakek Masir yang sejak awal menilai perkara tersebut lebih layak diselesaikan dengan pendekatan kemanusiaan. Masir sendiri mengaku bersyukur atas putusan tersebut.

“Alhamdulillah… saya bersyukur. Terima kasih kepada hakim yang sudah berlaku adil,” ucap Masir.

Kuasa hukum Masir, Hanif, menyampaikan bahwa kliennya diperkirakan akan menghirup udara bebas pada Jumat, 9 Januari 2026, setelah memperhitungkan masa tahanan yang telah dijalani.

Menurut Hanif, majelis hakim mempertimbangkan banyak hal meringankan, mulai dari usia lanjut terdakwa, kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan, hingga fakta bahwa Masir merupakan tulang punggung keluarga.

“Ini bukan sekadar putusan hukum, tapi juga putusan kemanusiaan. Hakim melihat fakta sosial dan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat,” ujar Hanif.

Ia juga mengapresiasi empati publik yang terus mengawal kasus tersebut sejak awal. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi suara nurani yang ikut mengingatkan bahwa hukum seharusnya tidak hanya tajam ke bawah.

“Insyaallah Jumat ini kami akan menyambut kebebasan Kakek Masir. Terima kasih kepada majelis hakim dan semua pihak serta masyarakat yang telah memberikan empati dan doa,” tandasnya.

Kasus Kakek Masir sempat memicu aksi protes dan demonstrasi di Situbondo. Banyak pihak menilai, perkara ini menjadi cermin pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan dalam sistem peradilan.

Penulis : Anton

Berita Terkait

Anggota DPR RI Hj. Ansari Kecam Keras Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 14 Tahun di Pamekasan
Kecelakaan Mengerikan di Ambunten Sumenep, Dua Pick Up Adu Banteng
Operasi Gabungan Bongkar Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Ketua KAKI Jatim Dukung Pernyataan Jenderal Gatot Nurmantyo, Meritokrasi dan Netralitas TNI Sangat Penting 
Balita 4 Tahun di Sampang Ditemukan Tenggelam di Kubangan Penampungan Air Tembakau
Nelayan Banyuates Sampang Naik Pitam, Petronas Diberi Batas Waktu soal Kompensasi Rumpon
Skandal Absen ‘Gaib’ Dispendukcapil Probolinggo: Pulang Cepat tapi Gaji dan TPP Cair Utuh
Polda Jatim Pastikan Situasi Surabaya Kondusif dan Terkendali Pascakejadian di Dua Pos Lantas

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Anggota DPR RI Hj. Ansari Kecam Keras Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 14 Tahun di Pamekasan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Kecelakaan Mengerikan di Ambunten Sumenep, Dua Pick Up Adu Banteng

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Operasi Gabungan Bongkar Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Ketua KAKI Jatim Dukung Pernyataan Jenderal Gatot Nurmantyo, Meritokrasi dan Netralitas TNI Sangat Penting 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Balita 4 Tahun di Sampang Ditemukan Tenggelam di Kubangan Penampungan Air Tembakau

Berita Terbaru