Puncak Musim Rambutan, Omzet Pedagang di Pemalang Tembus Belasan Juta Setiap Hari

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Buah rambutan mengalami puncak masa panen pada Januari hingga Maret tahun ini. Seorang pedagang buah rambutan di Pemalang, Riswanto (41), mendapat berkah dari masa panen raya ini dengan omzet mencapai belasan juta rupiah setiap hari.

Lapak dagangannya yang sederhana di Jalan Pemuda, Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang, menjual 4-5 ton buah rambutan setiap hari dengan omzet sekitar Rp15-22 juta.

Riswanto membuka lapak dagangannya mulai pukul 05.00 pagi hingga sore hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Buah rambutan saya datangkan langsung dari petani di Kabupaten Jepara, sehingga bisa dijual di bawah harga rata-rata,” ujar Riswanto kepada awak media, Selasa (3/2 ).

Berbagai jenis rambutan ditawarkan, mulai dari Rambutan Binjai, Lebak, hingga Rapiah, dengan harga mulai dari Rp9.000 hingga Rp25.000 per kilogram.
Pipin, seorang langganan, mengatakan bahwa harga buah rambutan di lapak Riswanto terkenal murah dan manis.

“Saya beli 2kilo Rp18.000 saja. Saya hampir setiap hari berbelanja di sini karena harganya yang murah dan kualitasnya yang baik,” tuturnya.

Riswanto telah menjual buah rambutan selama beberapa tahun dan berencana menggunakan hasil penjualan untuk pergi umroh bersama keluarga. “Alhamdulillah, hasil penjualan buah rambutan ini bisa membantu saya mewujudkan impian keluarga untuk pergi umroh,” ujar Riswanto dengan bangga.

Penulis : Ragil

Berita Terkait

TRITURA Petani Tembakau Madura Mengguncang Jakarta, Tiga Tuntutan Keras Gus Lilur Soroti Nasib Rokok Rakyat
KH Mahrus Abdul Malik Ajak Ulama Madura Bersatu Cegah Narkoba di Pesantren, Habib Aboe Bakar Sampaikan Permohonan Maaf
Fasiltas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata
Pelantikan Pejabat Manajerial dan Pisah Sambut di Lapas Kendal
Pakar Hukum Soroti Kasus Mawardi Khairi, Tanpa Mens Rea dan Actus Reus Tak Bisa Dipidana
Optimalisasi Lahan Desa: Penanaman Jagung Hibrida dan Strategi Peningkatan Nilai Tambah di Natakoli
Lawan Rentenir dan Perkuat UMKM, TPAKD Sumenep Gaspol Program Keuangan 2026
NU Bukan Komoditas! Muktamar Harus Murni dan Bersih dari Mainan Aktor Politik

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:29 WIB

TRITURA Petani Tembakau Madura Mengguncang Jakarta, Tiga Tuntutan Keras Gus Lilur Soroti Nasib Rokok Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 15:14 WIB

KH Mahrus Abdul Malik Ajak Ulama Madura Bersatu Cegah Narkoba di Pesantren, Habib Aboe Bakar Sampaikan Permohonan Maaf

Kamis, 16 April 2026 - 14:14 WIB

Fasiltas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial dan Pisah Sambut di Lapas Kendal

Kamis, 16 April 2026 - 14:11 WIB

Pakar Hukum Soroti Kasus Mawardi Khairi, Tanpa Mens Rea dan Actus Reus Tak Bisa Dipidana

Berita Terbaru