Polres Sumenep Tetapkan 5 Tersangka Penyelewengan BBM Subsidi

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres AKBP Anang Hardiyanto menegaskan komitmen Polres Sumenep menjaga distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

Kapolres AKBP Anang Hardiyanto menegaskan komitmen Polres Sumenep menjaga distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

SUMENEP – Polres Sumenep berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini merugikan masyarakat. Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengangkutan solar subsidi ilegal.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 01.45 WIB, di simpang tiga Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota. Petugas Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Sumenep melakukan tangkap tangan terhadap tiga pria berinisial M.A., A.S., dan F.R., yang kedapatan membawa BBM jenis solar subsidi menggunakan dua unit mobil pikap.

Satu mobil membawa 59 jeriken solar subsidi dengan total berat sekitar dua ton, sementara mobil lainnya membawa 46 jeriken solar subsidi dan 13 jeriken kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua BBM tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi dan rencananya akan dibawa ke Kabupaten Pamekasan.
Dari pengembangan kasus, terungkap lima pihak lain yang terlibat, yakni E.S., S.A., A.W., M.S., dan A.A.Z., yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan juga menemukan oknum operator SPBU yang memanipulasi barcode agar pembelian solar subsidi dapat dilakukan tanpa surat rekomendasi resmi.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan, BBM subsidi adalah hak masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan apalagi dilakukan secara terorganisir untuk keuntungan pribadi. Seluruh tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi, agar hak-hak warga tetap terlindungi.

Saat ini, Satreskrim Polres Sumenep masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa para tersangka guna proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 PP Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku penyalahgunaan BBM subsidi bahwa aparat kepolisian tidak akan membiarkan praktik ilegal merugikan masyarakat. Polres Sumenep menegaskan komitmennya menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata
Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap
Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota
Keluhan Warga Morosunggingan Belum Tuntas, Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi Kembali Menjadi Sorotan
Arisan Diduga Berujung Petaka, Owner Famash Beauty Dilaporkan ke Polda Jatim, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta
Diduga Ada Selisih Informasi, Arena Sabung Ayam Kokop Bangkalan Masih Beroperasi Meski Dilaporkan Sepi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:09 WIB

Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:21 WIB

Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap

Senin, 13 Juli 2026 - 22:57 WIB

Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota

Senin, 13 Juli 2026 - 19:42 WIB

Keluhan Warga Morosunggingan Belum Tuntas, Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi Kembali Menjadi Sorotan

Berita Terbaru