Polres Sumenep Tetapkan 5 Tersangka Penyelewengan BBM Subsidi

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres AKBP Anang Hardiyanto menegaskan komitmen Polres Sumenep menjaga distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

Kapolres AKBP Anang Hardiyanto menegaskan komitmen Polres Sumenep menjaga distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

SUMENEP – Polres Sumenep berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini merugikan masyarakat. Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengangkutan solar subsidi ilegal.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 01.45 WIB, di simpang tiga Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota. Petugas Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Sumenep melakukan tangkap tangan terhadap tiga pria berinisial M.A., A.S., dan F.R., yang kedapatan membawa BBM jenis solar subsidi menggunakan dua unit mobil pikap.

Satu mobil membawa 59 jeriken solar subsidi dengan total berat sekitar dua ton, sementara mobil lainnya membawa 46 jeriken solar subsidi dan 13 jeriken kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua BBM tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi dan rencananya akan dibawa ke Kabupaten Pamekasan.
Dari pengembangan kasus, terungkap lima pihak lain yang terlibat, yakni E.S., S.A., A.W., M.S., dan A.A.Z., yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan juga menemukan oknum operator SPBU yang memanipulasi barcode agar pembelian solar subsidi dapat dilakukan tanpa surat rekomendasi resmi.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan, BBM subsidi adalah hak masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan apalagi dilakukan secara terorganisir untuk keuntungan pribadi. Seluruh tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi, agar hak-hak warga tetap terlindungi.

Saat ini, Satreskrim Polres Sumenep masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa para tersangka guna proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 PP Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku penyalahgunaan BBM subsidi bahwa aparat kepolisian tidak akan membiarkan praktik ilegal merugikan masyarakat. Polres Sumenep menegaskan komitmennya menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB