Ansor Probolinggo Desak Polisi Tindak Kasus Dugaan Kekerasan Anak, Predikat Kota Layak Anak Disorot

Senin, 23 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO  – – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Kota Probolinggo kini menjadi sorotan tajam publik. Desakan agar aparat penegak hukum bertindak cepat terus menguat, seiring munculnya kekhawatiran terhadap jaminan keamanan anak di lingkungan masyarakat.

Gerakan Pemuda Ansor Kota Probolinggo secara tegas meminta kepolisian tidak berlarut-larut dalam menangani laporan yang telah masuk. Mereka menilai, kasus yang menyangkut keselamatan anak harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh ditunda.

Ketua Ansor Kota Probolinggo, Salam, menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan terhadap anak, termasuk jika pelaku memiliki latar belakang sebagai tokoh agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apapun alasannya, kalau memang dia seorang ustad, tetap harus diproses. Polisi harus segera bertindak atas kejadian ini. Anak harus punya rasa aman,” tegasnya.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan warga berinisial SM ke Polres Probolinggo Kota pada Kamis, 19 Maret 2026. Laporan tersebut terkait dugaan kekerasan terhadap anak berinisial M.F.R., yang diduga terjadi pada 9 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan.

Dalam laporan tersebut, terduga pelaku disebut berinisial SL. Hingga kini, proses hukum masih berjalan pada tahap awal.
Kasat Reskrim PPA-PPO Polres Probolinggo Kota, Rini Ifo Nila, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang ditangani.

“Iya mas, benar laporan tersebut sudah kami terima. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).

Meski demikian, tekanan publik agar kasus ini segera ditindaklanjuti terus meningkat. Banyak pihak menilai, lambannya penanganan justru berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap komitmen perlindungan anak.

Di sisi lain, kasus ini juga menyeret perhatian pada status Kota Probolinggo sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori utama. Predikat yang seharusnya menjadi simbol keberhasilan perlindungan anak kini justru dipertanyakan.

Sejumlah aktivis menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak boleh hanya menjadi formalitas tanpa implementasi nyata di lapangan.

“Jangan sampai predikat hanya jadi simbol. Penanganan kasus seperti ini harus jadi prioritas,” ujar seorang aktivis berinisial A.S, Senin (23/3/2026).

Kini, masyarakat menanti langkah tegas dari aparat kepolisian, apakah kasus ini akan segera naik ke tahap penyidikan atau justru berlarut-larut tanpa kepastian.
Sementara itu, proses hukum tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sembari publik berharap keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan
Yakuza Maneges Pusat Kediri Gandeng Pemdes Tarokan Tebar Ribuan Benih Ikan dan Sembako di Waduk Guworejo
Misteri Mayat Terbakar di Batang-Batang Simenep: Korban Perempuan 70 Tahun, Polisi Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan

Berita Terbaru