SUMENEP – Senin, 30 Maret 2026, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Dul Siam, menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 menjadi momentum strategis untuk merumuskan arah pembangunan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat.
Menurut Dul Siam, forum ini harus mampu menjawab berbagai kesenjangan pembangunan yang masih terjadi, baik antara rencana dan realisasi, maupun antara kondisi saat ini dengan harapan di masa depan.
“Permasalahan pembangunan merupakan kesenjangan antara kinerja yang dicapai saat ini dengan target yang telah direncanakan, dan kesenjangan antara apa yang ingin dicapai di masa depan dengan kondisi riil saat perencanaan dibuat,” ujar Dul Siam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DPRD menekankan, Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan wadah musyawarah yang harus mengakomodasi aspirasi masyarakat secara luas, termasuk masukan dari reses anggota DPRD yang menjangkau desa, kecamatan, dan wilayah kepulauan.
Pokok-pokok pikiran dari masyarakat menjadi dasar penentuan program, lokasi kegiatan, hingga kelompok sasaran pembangunan yang selaras dengan kebijakan daerah.
“Musrenbang RKPD dilaksanakan untuk menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas daerah, program kegiatan beserta target kinerja, hingga penyelarasan dengan kebijakan provinsi,” tambahnya.
Dul Siam menegaskan bahwa kualitas perencanaan pembangunan sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Semakin tinggi keterlibatan publik, semakin kuat dasar penyusunan program, meski tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah.
Namun, ia mengakui masih ada anggapan bahwa reses hanya bersifat formalitas, padahal hasil reses seharusnya menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Reses adalah bagian yang tidak terpisahkan dari rencana kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Sumenep dan wajib menjadi perhatian pemerintah daerah,” tegasnya.
DPRD juga menyoroti keluhan masyarakat di wilayah pedesaan dan kepulauan, terkait usulan program yang belum terakomodasi dalam RKPD karena keterbatasan anggaran atau prioritas pembangunan. Dul Siam mengingatkan bahwa karakter Sumenep sebagai daerah kepulauan menuntut perhatian ekstra agar tidak terjadi ketimpangan yang berkelanjutan.
“Kabupaten Sumenep terdiri dari 126 pulau dan hingga kini masih terjadi kesenjangan antara pembangunan di daratan dan kepulauan. Pulau adalah bagian dari Sumenep yang wajib kita perhatikan,” pungkas Dul Siam.
Musrenbang RKPD 2027 diharapkan menjadi landasan perencanaan pembangunan yang kuat, inklusif, dan berkeadilan, sehingga setiap program benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.








