SAMPANG – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang menggelar razia penggeledahan blok hunian dan tes urine massal, Senin (06/3/2026).
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menerapkan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta memperkuat sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suasana Rutan Sampang tampak berbeda dengan kehadiran personel dari Kodim 0828 Sampang, Polres Sampang, dan tim BNN.
Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam mencegah peredaran gelap narkotika di dalam rutan.
Humas Rutan Kelas IIB Sampang, Panca Agung Laksono, menjelaskan bahwa razia dilakukan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Petugas gabungan melakukan pemeriksaan fisik dan barang milik warga binaan guna memastikan tidak adanya benda terlarang seperti handphone, senjata tajam, maupun instalasi listrik ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujarnya.
Selain penggeledahan, kegiatan juga diikuti dengan tes urine massal yang dipimpin langsung oleh tim BNNK. Tes ini tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga seluruh petugas rutan sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap program “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
“Bukan hanya warga binaan, seluruh petugas harus menjadi teladan dengan memastikan hasil tes negatif dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Sampang berharap mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Penulis : A. Junaidi







