Sewa Menyewa Dalam Perbankan Syari’ah

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional – Sewa menyewa atau yang lebih dikenal dengan istilah Ijarah merupakan salah satu akad paling vital dalam ekosistem keuangan syariah saat ini. ijarah dibagi menjadi 2 yaitu ijarah dan ijarah Muntahia bit-Tamlik.

Ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa melalui pembayaran upah sewa tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri. Dalam bentuk lain, kata ijarah juga dikatakan sebagai nama al-ijarah yang berarti upah atau sewa. Penerapan akad Ijarah dalam urusan bisnis berupa sewa tanah, gedung, jasa, dan lain-lain.

Sedangkan al-Ijarah al-Muntahia bit-Tamlik adalah semacam fusi antara kontrak penjualan dan sewa atau kontrak sewa yang berakhir dengan kepemilikan barang berada di tangan penyewa. Sifat pengalihan kepemilikan juga membedakannya dari sewa biasa, yang terdapat dalam lembaga keuangan konvensional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsep al-Ijarah dalam perbankan Islam sebagai sewa pada umumnya, tetapi yang membedakannya adalah bahwa dalam perbankan Islam ada sewa yang pada akhir kontrak, diberikan pilihan/opsi kepada pelanggan untuk memiliki barang atau tidak, umumnya disebut pembelian sewa.

– Siti Zahra Ramadhani
– Mahasiswa Semester 2 STMIK Tazkia

Berita Terkait

Bukan Sekadar Formalitas Kertas: DPUPR Probolinggo Genjot Jasa Konstruksi Lokal Kuasai TKDN
Darurat Narkoba: Langkah Nyata Kapolri dan Tanggung Jawab Bersama Seluruh Bangsa
Ironi Gapura Selamat Datang Pemalang: Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pertama, DLH Janji Bertindak
Komitmen Tanpa Kompromi Yakuza Maneges: Amankan dan Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri ke Polisi
Haji Her Pamekasan Buka Cabang Imawa di Bali, Kejutan Dua Hadiah Umrah Bikin Suasana Haru
Tamansari Bersholawat! Parade Istimewa LASQI Kabupaten Bogor, 8 Desa Unjuk Bakat, Qasidah Nurul Hidayah Raih Juara Pertama
Komitmen Sosial Kemanusiaan, Yakuza Maneges S&S Salurkan Air Bersih untuk 300 Warga Nyemoh Timur Semarang
Sinergi Humanis di Jalur Samsat Kraksaan: Saat Ketertiban dan Pajak Dikemas Tanpa Sekat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Bukan Sekadar Formalitas Kertas: DPUPR Probolinggo Genjot Jasa Konstruksi Lokal Kuasai TKDN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Darurat Narkoba: Langkah Nyata Kapolri dan Tanggung Jawab Bersama Seluruh Bangsa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ironi Gapura Selamat Datang Pemalang: Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pertama, DLH Janji Bertindak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Komitmen Tanpa Kompromi Yakuza Maneges: Amankan dan Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri ke Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Haji Her Pamekasan Buka Cabang Imawa di Bali, Kejutan Dua Hadiah Umrah Bikin Suasana Haru

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB