Geruduk DPRD, PMII Sampang Tuding Tambang Liar Picu Kerusakan Lingkungan

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: PMII Sampang Saat Aksi Demontrasi di Depan Kantor DPRD Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Detikzone.id)

Caption: PMII Sampang Saat Aksi Demontrasi di Depan Kantor DPRD Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Detikzone.id)

SAMPANG, Detikzone.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sampang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas memburuknya kondisi lingkungan yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Selasa (21/4/2026).

Dalam orasi yang disampaikan, PMII menyebut Kabupaten Sampang tengah mengalami degradasi lingkungan serius. Hal itu ditandai dengan banjir yang terus berulang, kerusakan wilayah pesisir, menurunnya kualitas lingkungan permukiman, serta meningkatnya risiko sosial di tengah masyarakat.

Menurut Rofi, salah satu orator aksi, berdasarkan kajian lapangan yang dilakukan, berbagai persoalan tersebut dinilai tidak berdiri sendiri. PMII menilai kerusakan lingkungan berkaitan erat dengan maraknya aktivitas tambang galian C yang tidak terkendali, lemahnya upaya reklamasi, hingga tidak terpenuhinya kewajiban penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan pola tata air, hilangnya daerah resapan, hingga menurunnya fungsi ekosistem menunjukkan daya dukung lingkungan Sampang sudah terlampaui,” kata Rofi, saat menyuarakan aspirasi nya di depan kantor DPRD Sampang.

PMII juga menyoroti dampak ekonomi dan infrastruktur yang ditanggung masyarakat. Kerusakan jalan akibat aktivitas truk tambang, menurut mereka, justru diperbaiki menggunakan anggaran daerah (APBD), bukan oleh pelaku usaha.

“Ini bukan sekadar krisis ekologis, tapi sudah menjadi krisis keadilan publik. Keuntungan dinikmati segelintir pihak, sementara kerugian ditanggung masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, PMII menemukan banyak lokasi tambang yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi pascatambang. Akibatnya, lahan kritis, lubang bekas tambang, hingga kerusakan permanen menjadi ancaman nyata bagi masyarakat sekitar. Dampak lainnya juga dirasakan di sektor pertanian dan kesehatan. Produktivitas lahan menurun akibat terganggunya sistem air, sementara warga di sekitar tambang harus menghadapi polusi debu.

Di sisi lain, sedimentasi sungai memperparah banjir yang semakin luas dan sulit dikendalikan. Kondisi pesisir pun tak luput dari sorotan. PMII menilai kerusakan kawasan pesisir semakin parah akibat praktik yang mengabaikan keseimbangan lingkungan, termasuk meningkatnya abrasi dan terganggunya ekosistem laut.

Atas dasar tersebut, PMII Sampang menyatakan aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah daerah dan DPRD agar segera mengambil langkah tegas.

Rofi juga mengatakan, bahwa dari pulahan galian C yang ada di wilayah Kabupaten Sampang hanya tercatat lima tambang yang berizin.

“Kemana aparat penegak hukum? Dan fungsi pengawasan anggota DPRD Sampang selaku wakil rakyat. Berarti bertahun-tahun berlalu sudah ada pembiaran, sehingga banyak terjadi jalan rusak akibat ulah mafia tambang,” cetusnya.

Selain itu, Rofi, menyinggung Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan tidak mempunyai keberanian untuk menemui massa aksi. Menurutnya, PMII datang hanya datang untuk berdiskusi beberapa persoalan di Kabupaten Sampang termasuk tambang galian C ilegal. Bahkan iya menyebut Ketua DPRD Sampang pengecut dan penakut dikarenakan tidak mempunyai keberanian untuk menemui para aksi demontrasi.

“Rudi Kurniawan Ketua DPRD Sampang tidak mempunyai keberanian. Ketua DPRD pengecut, penakut, karena tidak berani menemui massa aksi. Maka kepada siapa masyarakat akan mengadukan nasibnya, kalau ketua DPRD nya saja seperti ini, sebab anggota DPRD adalah sebagai penyambung lidah bagi rakyat,” tuturnya.

Dalam aksinya, PMII membawa sejumlah tuntutan, di antaranya melakukan audit menyeluruh terhadap perizinan tambang galian C, menghentikan tambang ilegal, mengevaluasi kewajiban reklamasi, serta merevisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak oleh aktivitas tambang, menghentikan reklamasi yang merusak pesisir, melakukan restorasi mangrove, serta meningkatkan pengawasan lingkungan secara transparan.

PMII menegaskan, tanpa adanya tindakan tegas, Kabupaten Sampang berpotensi menghadapi kerusakan lingkungan yang lebih parah hingga kebangkrutan ekologis di masa depan.

Sementara itu, Baihaki, Ketua Komisi III DPRD Sampang dari fraksi partai PKB saat menemui massa aksi menyampaikan bahwa anggota DPRD dari fraksi NasDem dan Fraksi PKS termasuk Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan tidak bisa menemui massa aksi dikarenakan ada kegiatan Bimtek ke luar kota.

Kendati demikian, dirinya sebagai perwakilan dari beberapa fraksi di DPRD Sampang akan siap menyuarakan dan menyetujui apa yang sudah menjadi tutuntan dari PMII Sampang dan akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

“Dalam satu pekan ke depan mereka yang berkaitan dengan Galian C, akan kami panggil untuk menanyakan ada berapa galian C siapa pemilik yang ilegal. Apabila tidak berizin, maka saat itu juga, akan kami tindak saat itu juga dengan menggandeng pihak kepolisian,” kata Baihaki.

Penulis : A. Junaidi

Berita Terkait

APJ Sumenep Melawan! Surat Keberatan Dilayangkan, Aksi Sebulan Siap Digelar Tolak Kriminalisasi Jurnalis
Panas! Wartawan Dipanggil Polisi Terkait Produk Pers, Jurnalis Sumenep Melawan: Ancaman Kriminalisasi di Tengah Skandal Tambang Maut dan Mafia BBM
Anggaran Langganan Koran dan Iklan Sekretariat DPRD Kota Probolinggo Senilai Puluhan Juta Jadi Sorotan, Sekwan Pilih Bungkam
Salah Kaprah! KIHT Probolinggo Dibiarkan Mangkrak, Anggaran Kendaraan Setengah Miliar Lebih Malah Digelontorkan
Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:10 WIB

APJ Sumenep Melawan! Surat Keberatan Dilayangkan, Aksi Sebulan Siap Digelar Tolak Kriminalisasi Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 20:42 WIB

Panas! Wartawan Dipanggil Polisi Terkait Produk Pers, Jurnalis Sumenep Melawan: Ancaman Kriminalisasi di Tengah Skandal Tambang Maut dan Mafia BBM

Selasa, 21 April 2026 - 20:01 WIB

Geruduk DPRD, PMII Sampang Tuding Tambang Liar Picu Kerusakan Lingkungan

Selasa, 21 April 2026 - 10:48 WIB

Anggaran Langganan Koran dan Iklan Sekretariat DPRD Kota Probolinggo Senilai Puluhan Juta Jadi Sorotan, Sekwan Pilih Bungkam

Senin, 20 April 2026 - 19:39 WIB

Salah Kaprah! KIHT Probolinggo Dibiarkan Mangkrak, Anggaran Kendaraan Setengah Miliar Lebih Malah Digelontorkan

Berita Terbaru