BAWEAN — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Bawean menggelar isbat nikah massal bagi masyarakat Pulau Bawean yang dipusatkan di Pengadilan Agama Bawean, Selasa (19/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam membantu warga memperoleh kepastian hukum atas pernikahan mereka.
Pelaksanaan sidang dibagi menjadi dua kloter, yakni Senin (18/5/2026) dan Selasa (19/5/2026), guna memastikan proses berjalan tertib dan lancar. LBH Ansor turut melakukan pendampingan kepada peserta mulai dari tahap administrasi hingga persidangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua PC GP Ansor Bawean, Nanang Qosim, menegaskan komitmen organisasinya dalam mendukung program-program kemasyarakatan yang sejalan dengan pemerintah daerah.
“Ansor akan terus melakukan kegiatan yang mendukung program pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Gresik. Sinergi seperti inilah yang dibutuhkan untuk mempercepat pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya, Selasa (19/5/2026).
Sementara itu, Ketua LBH Ansor Bawean, Abd. Aziz, menyebut program ini sebagai bagian dari pengabdian sosial kepada masyarakat, terutama bagi warga yang belum memiliki legalitas pernikahan secara resmi.
“Ini adalah bentuk pengabdian masyarakat. Kami ingin membantu warga memperoleh legalitas pernikahan yang sangat krusial demi menjamin hak dan masa depan anak-anak mereka, khususnya dalam pengurusan dokumen negara,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini mampu mengatasi berbagai kendala administratif yang selama ini dihadapi masyarakat akibat belum tercatatnya pernikahan secara resmi.
“Harapan kami, melalui kegiatan ini masyarakat tidak lagi mengalami kendala administratif, sehingga anak-anak mereka lebih mudah mendapatkan akses pendidikan, layanan kesehatan, maupun bantuan pemerintah,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, LBH Ansor Bawean menunjukkan peran aktif organisasi dalam menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara elemen masyarakat dan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.







