PROBOLINGGO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) resmi mengambil tindakan tegas demi mengurai semrawutnya arus lalu lintas di sepanjang jalan nasional. Berbagai titik krusial mulai dari antrean truk pabrik gula, kurir ekspedisi, hingga parkir restoran siap saji dipastikan masuk dalam daftar penertiban skala besar.
Langkah strategis tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Lalu Lintas di Jalan Nasional yang digelar di ruang rapat Kantor Dishub Kabupaten Probolinggo, Kamis (9/7/2026). Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran lintas sektoral, mulai dari Satlantas Polres Probolinggo, BPTD Kelas II Jatim, BBPJN Jatim-Bali, hingga perwakilan manajemen usaha swasta penentu pergerakan ekonomi daerah.
Ada empat titik utama yang menjadi rapor merah pemangku kebijakan dan langsung mendapatkan intervensi khusus.yakni PG Wonolangan Pendampingan ketat pengaturan lalu lintas bersama Satlantas Polres Probolinggo untuk memotong antrean truk tebu yang kerap meluber ke jalan.J&T Dringu,Penjadwalan dan pengaturan ulang total aktivitas bongkar muat logistik barang yang berlaku efektif mulai Jumat, 10 Juli 2026.RS IHC Wonolangan,Evaluasi kapasitas tampung internal kendaraan dan penertiban area parkir tepi jalan yang memicu penyempitan jalur.dan Mie Gacoan Kraksaan, Peninjauan ulang dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) terkait akses keluar-masuk konsumen dan ketersediaan lahan parkir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Dishub Kabupaten Probolinggo, Taufiq, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar ajang kumpul seremonial. Kegiatan ini menjadi komitmen riil untuk mengembalikan hak pengguna jalan atas kenyamanan dan keselamatan berkendara.”Seluruh rekomendasi yang telah disepakati akan langsung kami eksekusi secara bertahap di lapangan bersama instansi terkait,” tegas Taufiq.
Senada dengan hal itu, Kepala Bidang LLAJ Dishub Kabupaten Probolinggo, Bambang Singgih Hartadi, memaparkan pihaknya tidak akan segan menindak tegas pelanggar ruang jalan nasional. Sanksi administrasi hingga penertiban paksa siap dijalankan melalui penguatan patroli gabungan.”Forum merekomendasikan peningkatan operasi pembersihan parkir liar di tepi jalan nasional. Area pengawasan ketat meliputi depan PG Wonolangan, RS IHC Wonolangan, kawasan Panglima Sudirman Kraksaan, hingga Jalan Lumajang di Desa Jorongan,” ungkap Bambang.
Sebagai langkah jangka panjang pengawasan, Dishub Kabupaten Probolinggo juga akan mengaktifkan kembali Pos Lalu Lintas di wilayah Kraksaan. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat respons petugas saat terjadi penumpukan volume kendaraan sekaligus menjamin distribusi logistik barang di wilayah Probolinggo tetap berjalan tanpa hambatan.
Penulis : Moch Solihin







