Berburu PAD, Surat Sakti Dinas PUPR Kota Probolinggo Dinilai Salah Sasaran

Minggu, 9 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas PUPR Kota Probolinggo disorot terkait upaya peningkatan PAD melalui surat yang dinilai salah sasaran.

Dinas PUPR Kota Probolinggo disorot terkait upaya peningkatan PAD melalui surat yang dinilai salah sasaran.

PROBOLINGGO – Langkah agresif Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini memicu polemik hangat di ruang publik. Fokus perhatian tertuju pada surat pemberitahuan nomor 600.1.15/640/425.101./2026 tertanggal 8 Juli 2026. Surat tersebut mendesak pimpinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

 

Namun, langkah administratif ini dinilai premature dan salah sasaran. Sejumlah pihak menuding Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo terlampau terburu-buru tanpa mendalami regulasi serta Petunjuk Teknis (Juknis) yang mengikat dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) antara pihak Yayasan dan Badan Gizi Nasional (BGN).”Tujuan Pemkot ini sebenarnya baik, yaitu untuk meningkatkan PAD dari sektor perizinan. Namun, langkah yang diambil kurang tepat,” ungkap seorang sumber internal yang enggan identitasnya dipublikasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut sumber tersebut, PKS telah mengatur garis koordinasi kelembagaan secara rigid. Dinas PUPR seyogianya melayangkan surat ke BGN selaku instansi pembina, bukan langsung menembak pimpinan SPPG. Jika ada ketidaksesuaian aturan, Pemkot dinilai lebih bijak mendorong lahirnya adendum atau perubahan juknis bagi yayasan terkait izin PBG, alih-alih melempar surat peringatan tanpa verifikasi aset yang matang.

 

Mendapat sorotan tajam, Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Gofur Effendy, menegaskan bahwa surat tersebut diterbitkan berdasarkan analisis fungsi operasional riil di lapangan.Surat kami tujukan kepada pimpinan SPPG karena menurut kami, merekalah pihak yang secara operasional bertanggung jawab atas pembangunan atau pendirian SPPG tersebut,” tegas Ghofur saat dikonfirmasi,sabtu (8/8/2026).

 

Ghofur menjabarkan bahwa dalam regulasi tata ruang dan bangunan, legalitas bersifat melekat pada pihak yang mendirikan struktur fisik. “Karena yang membangun adalah pemilik bangunan, dalam hal ini pemilik SPPG, maka tanggung jawab izin bangunannya melekat pada mereka. Ini bentuk koordinasi dan tindak lanjut konkret kami di lapangan,” pungkasnya.

Benturan argumen antara rigiditas regulasi daerah dan ikatan kerja sama kelembagaan pusat ini diprediksi akan terus bergulir panjang.Ini menjadi ujian penting bagi Pemkot Probolinggo dalam menyelaraskan ambisi target PAD dengan kepastian hukum investasi di daerah.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura
Bupati Sumenep: Festival Tong-Tong Bukan Sekadar Hiburan, tetapi Identitas Budaya Madura
Hari Jadi Sumenep Penuh Kemegahan Budaya, Kementerian Pariwisata Apresiasi Festival Tong-Tong yang Kembali Tembus KEN 2026
Diskominfo Sumenep Sukses Dorong Kampanye Digital Lewat Gerakan “Nongtong Bareng” di Festival Musik Tong-Tong
JJS DPRD Sumenep Jadi Simbol Kebersamaan, Cak Fauzi: Jangan Terpecah karena Politik
Di Balik Festival Tong-Tong, Cak Fauzi Titip Pesan untuk Masa Depan Sumenep di Hari Jadi ke-757
Hari Jadi Sumenep ke-757, Cak Fauzi Dorong Gotong Royong Jadi Kekuatan Pembangunan
Fajar Baru Kamtibmas Probolinggo: Lepas AKBP Rico dengan Pendekatan Humanis, Sambut AKBP Lucky dengan Sinergi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Bupati Sumenep: Festival Tong-Tong Bukan Sekadar Hiburan, tetapi Identitas Budaya Madura

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Hari Jadi Sumenep Penuh Kemegahan Budaya, Kementerian Pariwisata Apresiasi Festival Tong-Tong yang Kembali Tembus KEN 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:14 WIB

JJS DPRD Sumenep Jadi Simbol Kebersamaan, Cak Fauzi: Jangan Terpecah karena Politik

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Di Balik Festival Tong-Tong, Cak Fauzi Titip Pesan untuk Masa Depan Sumenep di Hari Jadi ke-757

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB