Gegara Diadukan ke Bareskrim, Gus Lilur Lempar Tantangan Terbuka kepada 4 Tokoh NU

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polemik yang menyeret nama HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur dan KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin kembali memanas menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).

Setelah dirinya diadukan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Forum Advokasi Rekonsiliasi Untuk Keadilan (FARUK) atas dugaan penghinaan dan fitnah terhadap Gus Kikin, Gus Lilur justru melontarkan tantangan terbuka kepada empat tokoh NU.

Dalam pernyataan tertulis yang beredar, Gus Lilur menyebut tantangan tersebut berkaitan dengan upayanya membuktikan persoalan yang menjadi sumber polemik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya harus membuktikan bahwa Gus Kikin gak bisa ngaji,” demikian salah satu bagian pernyataan Gus Lilur.

Ia kemudian menantang empat tokoh untuk “ngarang kitab” di arena Muktamar NU, yakni Miftahul Akhyar, Gus Kikin, Saifullah Yusuf, dan Nusron Wahid.

Gus Lilur bahkan menyampaikan tantangan tersebut dengan format terbuka dan meminta pembuktian dilakukan di hadapan publik dalam momentum Muktamar NU.

Jika tantangan tersebut tidak dapat dibuktikan menurut standar yang ia maksud, Gus Lilur meminta keempat tokoh tersebut untuk mondok di Pesantren Tambak Beras hingga dinilai mampu mengaji.

Pernyataan tersebut menjadi babak baru dalam polemik yang sebelumnya telah bergeser ke ranah hukum.

Sebelumnya, FARUK resmi mengajukan aduan kepada Bareskrim Mabes Polri terhadap Gus Lilur. FARUK menilai terdapat dugaan pernyataan yang merendahkan dan menyerang kehormatan Gus Kikin, termasuk pernyataan yang menyebut Gus Kikin tidak memahami agama atau tidak bisa mengaji.

Ketua FARUK M. Chalid menyatakan langkah hukum tersebut ditempuh sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah ulama sekaligus untuk mencegah kegaduhan menjelang Muktamar NU. FARUK juga menyatakan masih membuka ruang tabayyun, klarifikasi, dan penyelesaian secara baik.

Di sisi lain, polemik tersebut berlangsung di tengah dinamika politik organisasi menjelang Muktamar NU. Sejumlah nama memang menjadi perhatian dalam bursa dan konfigurasi kepemimpinan NU. Gus Kikin, Miftahul Akhyar, Saifullah Yusuf, dan Nusron Wahid termasuk nama yang muncul dalam berbagai pemberitaan mengenai dinamika tersebut.

Gus Lilur sendiri sebelumnya juga menyoroti dugaan adanya upaya memengaruhi arah dukungan dalam kontestasi kepemimpinan NU. Ia meminta agar seluruh proses berjalan secara fair dan tidak menggunakan kekuasaan negara untuk memenangkan kandidat tertentu.

Kini, dengan munculnya tantangan terbuka tersebut, polemik diperkirakan semakin menjadi perhatian publik.

Namun, terlepas dari kerasnya pernyataan yang muncul, ada satu hal yang tetap menjadi kunci: pembuktian hukum atas dugaan penghinaan atau fitnah merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti, bukan semata-mata berdasarkan pernyataan para pihak.

Sementara itu, ruang tabayyun dan ishlah yang sebelumnya disebut FARUK masih terbuka. Harapannya, ketegangan yang muncul menjelang Muktamar NU tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah warga Nahdlatul Ulama.

Penulis : Anton

Berita Terkait

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan
Siswa Kelas II SD di Pemalang Meninggal, Keluarga Ungkap Dugaan Perundungan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:37 WIB

LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Diduga Edarkan Sabu di Talango Sumenep, 2 Pria Diciduk

Jumat, 16 Okt 2026 - 20:10 WIB