Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Saronggi dan Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Rabu (2/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AF (31), warga Kecamatan Saronggi. Dari hasil pengembangan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor sekitar 81,53 gram.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus bermula sekitar pukul 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas menangkap AF di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Nangnangan, Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu buah pipet kaca yang terdapat sisa diduga sabu di saku celana pendek yang dikenakan AF.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah AF. Dari lokasi tersebut, ditemukan satu poket plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,16 gram.

Barang tersebut ditemukan diselipkan di dalam kopiah atau peci warna hitam yang tergantung di pintu kamar.

“Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial OPSI. Selanjutnya dilakukan pengembangan,” ujar Kompol Mohammad Sjaiful.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas bergerak menuju rumah OPSI di Desa Masaran, Kecamatan Bluto.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan sebuah tas selempang warna hitam merek WE POWER. Di dalam tas tersebut terdapat satu poket plastik klip ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat kotor sekitar 77,66 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan satu poket plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat kotor sekitar 3,71 gram. Barang tersebut berada di dalam kotak plastik bening dan dibungkus menggunakan sobekan tisu warna putih.

Dengan demikian, total barang bukti diduga sabu yang diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut mencapai 81,53 gram, terdiri dari sekitar 0,16 gram yang ditemukan dari AF dan sekitar 81,37 gram hasil pengembangan.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu pipet kaca, satu kopiah warna hitam, satu celana pendek warna cokelat, satu bungkus plastik klip merek TOP QUALITY, sobekan tisu putih, satu unit timbangan elektrik warna biru kombinasi putih, satu kotak plastik bening, serta satu tas selempang warna hitam merek WE POWER.

AF beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolresta Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat ketentuan pidana terkait narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasat Resnarkoba menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus narkotika untuk mengungkap jaringan dan memutus mata rantai peredarannya,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan terlapor, melakukan penyitaan barang bukti, serta mengirim barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

Selain itu, penyidik juga melakukan gelar perkara dan tahapan penyidikan lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Berita Terkait

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan
Yakuza Maneges Pusat Kediri Gandeng Pemdes Tarokan Tebar Ribuan Benih Ikan dan Sembako di Waduk Guworejo
Misteri Mayat Terbakar di Batang-Batang Simenep: Korban Perempuan 70 Tahun, Polisi Olah TKP
Diludahi, Dipukul hingga Diancam Celurit dan Dibunuh, Warga Sampang Lapor Polisi

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan

Berita Terbaru