PEMALANG – Kabar duka menyelimuti keluarga MHA, bocah berusia 8 tahun yang merupakan siswa kelas II SD Negeri di Kecamatan Pemalang. Bocah tersebut meninggal dunia setelah sebelumnya keluarga mengungkapkan adanya dugaan perundungan yang melibatkan tiga orang kakak kelas korban di sekolahnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius pihak keluarga. Ibu korban, Diah Indriati (36), warga Jalan Citarum, Kelurahan Kebondalem, Pemalang, mempertanyakan kejadian sebenarnya serta pengawasan dari pihak sekolah terhadap aktivitas siswa selama berada di lingkungan pendidikan.
Kronologi dan Pengakuan Keluarga
Diah menceritakan bahwa dugaan perundungan tersebut terjadi sekitar bulan Agustus 2026 lalu. Awalnya, korban tidak langsung menceritakan apa yang dialaminya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anak saya tidak cerita apa yang telah dialaminya, saya tahunya saat periksa di klinik kesehatan. Di situ dokter bilang bahwa anaknya sakit bukan dari pola makan, bukan dari penyakit, katanya kaya ada pukulan,” ungkap Indriati saat ditemui pada Kamis siang (1/10/2026).
Setelah pemeriksaan medis tersebut, korban baru mengaku bahwa dirinya dipukuli dan dikeroyok oleh tiga orang kakak kelasnya. Korban mengalami gejala demam, muntah, serta tidak bisa buang air kecil (pipis) maupun buang air besar (BAB) selama 4 hari.
Korban sempat menjalani perawatan intensif:
Opname 3 hari setelah pemeriksaan awal di klinik.
Dirawat 9 hari di RSUD dr. M. Ashari Pemalang.
Karena tidak ada perubahan kondisi, korban akhirnya dipulangkan dan meninggal dunia di rumahnya.
Pihak keluarga juga menyayangkan sikap pihak sekolah yang dinilai kurang terbuka dan belum memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai dugaan kejadian yang menimpa buah hatinya.
Tanggapan Pemkab Pemalang
Menanggapi kejadian tersebut, Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, langsung mendatangi rumah duka dan meninjau lokasi sekolah untuk meminta penjelasan mengenai kronologi kejadian.
Nurkholes membenarkan adanya laporan perselisihan antar-siswa yang berujung pada aksi senggol-senggolan dan pemukulan. Berdasarkan kesaksian sementara, korban sempat beraktivitas seperti biasa sebelum akhirnya dirawat di rumah sakit seminggu kemudian.
Pemerintah Daerah menyampaikan beberapa poin penanganan kasus:
Menunggu Hasil Otopsi: Penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil otopsi medis dari pihak berwenang.
Bantahan Kelalaian Sekolah: Pemkab menepis anggapan bahwa peristiwa ini murni kelalaian pihak sekolah, mengingat saat diinterogasi awal pascakejadian, korban tidak mengeluhkan rasa sakit.
Evaluasi & Tindak Lanjut:
Memastikan fungsi dan pengaktifan kamera CCTV di seluruh lingkungan sekolah.
Mengumpulkan jajaran Dinas Pendidikan untuk menyusun formula pencegahan perundungan.
Memperkuat program Sekolah Ramah Anak.
Membangun sistem pelaporan kekerasan yang aman agar siswa maupun orang tua tidak merasa takut untuk melapor.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kematian MHA serta keterkaitannya dengan dugaan aksi perundungan masih dalam proses verifikasi medis dan penelusuran pihak berwenang. Kasus ini diharapkan dapat ditangani secara transparan demi memastikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh siswa di lingkungan sekolah. (Ragil)







