Diduga Pungli Program PTSL, Pemdes Lapa Laok Sumenep Terancam Dilaporkan 

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Amin

Foto: Amin

SUMENEP – Pemerintah Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, terancam dilaporkan karena diduga lakukan pungutan liar terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Adanya dugaan Pungi tersebut dialami oleh Warga Dusun Buddi, Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek Yuliana.

Yuliana tidak bisa mendapatkan sertifikat yang dimasukkan dalam program PTSL lantaran belum membayar ke pemerintah desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sertifikat tanah saya masih ditahan. Karena belum membayar uang ke desa,” katanya.

Yuliana menyebut, uang tersebut diminta dengan dalih pembayaran uang foto copy, materai dan sebagainya. Sebelumnya sudah ada kesepakatan membayar Rp 150.000 untuk pengurusannya. Namun kenyataannya lebih dari itu.

“Nyatanya sekarang dipungut lebih dari Rp 150 ribu. Melainkan berubah menjadi Rp 600 ribu,” ungkapnya.

Sementara itu kepala desa Lapa Laok Kecamatan Dungkek, melalui perangkat desa H. Suji membenarkan dalam pengurusan PTSL tersebut tidak ada yang gratis melainkan ada biaya yang disepakati bersama.

“Kan disepakati ada biaya dari pertanahan itu berapa. Kan tidak gratis total,” pungkasnya.

Berkenan dengan itu, Amin, Aktivis Muda Sumenep menegaskan, pihaknya berencana akan melaporkan Kepala Desa Apa Laok, Zeli.

“Pungutan liar di era Pemerintahan Prabowo ini harus diberantas. Makanya, jika dugaan pungli tersebut benar adanya, kami akan pertimbangkan untuk melaporkan Kades Lapa Laok ke Polres Sumenep,” tandasnya, Selasa, 17/08/2024.

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB