Diduga Pungli Program PTSL, Pemdes Lapa Laok Sumenep Terancam Dilaporkan 

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Amin

Foto: Amin

SUMENEP – Pemerintah Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, terancam dilaporkan karena diduga lakukan pungutan liar terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Adanya dugaan Pungi tersebut dialami oleh Warga Dusun Buddi, Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek Yuliana.

Yuliana tidak bisa mendapatkan sertifikat yang dimasukkan dalam program PTSL lantaran belum membayar ke pemerintah desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sertifikat tanah saya masih ditahan. Karena belum membayar uang ke desa,” katanya.

Yuliana menyebut, uang tersebut diminta dengan dalih pembayaran uang foto copy, materai dan sebagainya. Sebelumnya sudah ada kesepakatan membayar Rp 150.000 untuk pengurusannya. Namun kenyataannya lebih dari itu.

“Nyatanya sekarang dipungut lebih dari Rp 150 ribu. Melainkan berubah menjadi Rp 600 ribu,” ungkapnya.

Sementara itu kepala desa Lapa Laok Kecamatan Dungkek, melalui perangkat desa H. Suji membenarkan dalam pengurusan PTSL tersebut tidak ada yang gratis melainkan ada biaya yang disepakati bersama.

“Kan disepakati ada biaya dari pertanahan itu berapa. Kan tidak gratis total,” pungkasnya.

Berkenan dengan itu, Amin, Aktivis Muda Sumenep menegaskan, pihaknya berencana akan melaporkan Kepala Desa Apa Laok, Zeli.

“Pungutan liar di era Pemerintahan Prabowo ini harus diberantas. Makanya, jika dugaan pungli tersebut benar adanya, kami akan pertimbangkan untuk melaporkan Kades Lapa Laok ke Polres Sumenep,” tandasnya, Selasa, 17/08/2024.

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?
Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:58 WIB

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 14:07 WIB

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terbaru