Diduga Pungli Program PTSL, Pemdes Lapa Laok Sumenep Terancam Dilaporkan 

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Amin

Foto: Amin

SUMENEP – Pemerintah Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, terancam dilaporkan karena diduga lakukan pungutan liar terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Adanya dugaan Pungi tersebut dialami oleh Warga Dusun Buddi, Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek Yuliana.

Yuliana tidak bisa mendapatkan sertifikat yang dimasukkan dalam program PTSL lantaran belum membayar ke pemerintah desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sertifikat tanah saya masih ditahan. Karena belum membayar uang ke desa,” katanya.

Yuliana menyebut, uang tersebut diminta dengan dalih pembayaran uang foto copy, materai dan sebagainya. Sebelumnya sudah ada kesepakatan membayar Rp 150.000 untuk pengurusannya. Namun kenyataannya lebih dari itu.

“Nyatanya sekarang dipungut lebih dari Rp 150 ribu. Melainkan berubah menjadi Rp 600 ribu,” ungkapnya.

Sementara itu kepala desa Lapa Laok Kecamatan Dungkek, melalui perangkat desa H. Suji membenarkan dalam pengurusan PTSL tersebut tidak ada yang gratis melainkan ada biaya yang disepakati bersama.

“Kan disepakati ada biaya dari pertanahan itu berapa. Kan tidak gratis total,” pungkasnya.

Berkenan dengan itu, Amin, Aktivis Muda Sumenep menegaskan, pihaknya berencana akan melaporkan Kepala Desa Apa Laok, Zeli.

“Pungutan liar di era Pemerintahan Prabowo ini harus diberantas. Makanya, jika dugaan pungli tersebut benar adanya, kami akan pertimbangkan untuk melaporkan Kades Lapa Laok ke Polres Sumenep,” tandasnya, Selasa, 17/08/2024.

Berita Terkait

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar Sabu 3 Kg Diciduk
Blak-blakan di KPK, Pengusaha Tembakau Pamekasan Haji Her: Saya Jawab Apa Adanya, Orang Madura Tak Berbelit-belit

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Minggu, 12 April 2026 - 20:14 WIB

Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal

Sabtu, 11 April 2026 - 16:48 WIB

Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu

Berita Terbaru