Oknum Dosen di Makassar Diduga Kuasai Mobil Bodong, Libatkan Pengacara dan Aparat Polisi

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Makassar, Sulawesi Selatan – Seorang oknum dosen muda berinisial AA di Kota Makassar menjadi sorotan setelah diduga menguasai kendaraan roda empat dengan nomor polisi KT 1016 HT yang diduga bodong.

Kendaraan tersebut diklaim tidak dilengkapi dokumen resmi, seperti surat-surat kendaraan yang sah.

AA mengaku bahwa mobil itu diperoleh oleh orang tuanya melalui barter dengan beberapa ekor sapi dari seorang yang mengaku sebagai anggota Brimob di Balikpapan, Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Transaksi tersebut dilakukan dengan alasan penyelesaian hutang piutang.

“Mobil ini sudah kami miliki selama satu tahun, dan jarang sekali digunakan. Biasanya hanya keluar untuk servis,” ujar AA saat dimintai keterangan.

Namun, masalah muncul ketika pihak PT KB Finansia Multifinance Balikpapan (Kredit Plus) menelusuri keberadaan mobil tersebut.

Menurut Evtadi, Koordinator Collection 1 KMB untuk penanganan Bucket 0-90, mobil itu merupakan aset perusahaan yang seharusnya berada di bawah pengawasan debitur berinisial SML dari Kalimantan Timur.

“Kendaraan ini statusnya masih dalam pengawasan kami karena terkait kontrak kredit dengan nomor 05182123002671. Kendaraan tersebut sudah menjadi pencarian kami sejak tahun 2003, dan baru kami temukan di Makassar pada Senin (30/12/2024),” ujar Evtadi saat dihubungi media.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan pelacakan terhadap kendaraan tersebut sebelum mengambil tindakan.

“Kami menemukan bahwa kendaraan ini dipindahtangankan ke pihak ketiga tanpa pemberitahuan kepada perusahaan pembiayaan. Hal ini jelas melanggar aturan fidusia,” tambahnya.

Evtadi juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam pelanggaran fidusia, termasuk aparat penegak hukum, seharusnya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menggunakan pengaruh kekuasaan untuk melindungi tindakan yang melanggar aturan.

Mediasi yang memanas
Saat proses mediasi, AA diketahui memanggil dua rekan yang mengaku sebagai pengacara dari Peradi Otto Makassar, serta membawa beberapa anggota polisi.

Langkah ini memicu ketegangan antara pihak Kredit Plus dan pihak AA.

“Kami hanya mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tindakan sepihak dalam pengamanan kendaraan ini,” tegas Evtadi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan oknum aparat dan dugaan pelanggaran fidusia yang serius. Pihak berwenang diharapkan dapat menangani kasus ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Penulis : Enno

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB