Penambang Pasir Ilegal di Tamberu Barat Sampang Marak, Warga Minta APH Bertindak 

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.net – Tambang pasir ilegal di Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang kian marak, masyarakat  sekitar meminta Aparat Penegak Hukum tidak menutup mata dan menindak tegas para pelaku.

Penambangan pasir atau yang lazim disebut dengan penambangan galian C merupakan kegiatan usaha penambangan material pasir dan batu.

Izin pertambangan adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah usaha pertambangan yang merupakan usaha untuk melakukan kegiatan eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, dan penjualan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Desa Tamberu Barat mengeluh karena tambang pasir yang dikeruk menimbulkan abrasi pantai dan mengancam kehidupan warga sekitar.

Menurut AR (inisial) warga Desa Tamberu Barat, penambangan pasir laut tersebut menggunakan alat berat (traktor) kecil dan dilakukan pada malam hari menunggu air laut surut.

“Itu biasanya dikeruk pada malam hari saat air laut surut lalu diangkut melalui mobil dump truck pada malam itu juga,” ungkap AR kepada media ini.

AR berharap Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menghentikan penambangan pasir ilegal di desanya tersebut. Karena menurut AR kalau penambangan ilegal tersebut dibiarkan akan menimbulkan abrasi dan membahayakan penduduk sekitar yang dekat dengan bibir pantai.

“Saya minta pihak terkait dan kepolisian untuk segera menindak lanjuti dan menghentikan penambang pasir ilegal itu, karena kalau terus-terusan pasirnya ditambang akan membahayakan masyarakat,” harapnya.

Kapolsek Sokobanah AKP Margono Suhendra saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan, bahwa penambangan tersebut untuk dijadikan penepis pantai.

“Sudah d klarifikasi pemilik langsung klu itu mau dibuat penepis pantai dan mau di timbun,” ucap dia saat dikonfirmasi melalu pesan singkat Whatsapp.

Untuk mengetahui lebih lanjut, Margono meminta pewarta untuk menghubungi Kanitreskrim Polsek Sokobanah.

“Silahkan ke Kanit Reskrim, oke monitor kita kroscek kembali,” tambahnya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sokobanah Aipda Edi Sutrisno saat dimintai keterangan oleh media ini menepis adanya dugaan penambangan pasir ilegal di Desa Tamberu Barat.

Menurut Edi pengerukan itu hanya mengeruk batu saja bukan pasir.

“Betul batu ditimbun dipesisir pantai guna sebagai tangkis laut,”ucap Edi.

Saat ditanya siapa yang melakukan pengerukan tersebut, Edi dengan tegas mengatakan kalau itu punya orang yang bernama Jalil.

Hingga berita ini dimuat, media ini kesulitan mendapatkan nomor telepon dari yang bersangkutan (Jalil red) untuk melakukan konfirmasi.

Meski begitu media ini akan terus berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Jalil pemilik tambang pasir tersebut

 

Penulis : Rosyid

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru