Apresiasi WTP 7 Kali Beruntun, Ketua DPRD Sumenep Janji Tingkatkan Semangat Kolaborasi

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Detikzone.id- Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir memberikan pujian dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep yang sukses meraih opini WTP untuk ketujuh kalinya secara beruntun dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Kamis, 06/05/2024.

“Keberhasilan Pemkab Sumenep dalam meraih WTP ketujuh kalinya secara berturut turut merupakan kerja keras seluruh pihak dalam menjalankan roda Pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir menyebut, pencarian itu sebagai bukti nyata adanya kerja sama positif, antara seluruh masyarakat, OPD Pemkab Sumenep, serta DPRD Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesuksesan tersebut patut kita apresiasi,” ujarnya.

Menurut dia, Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 yang diterima langsung Bupati Sumenep, merupakan prestasi gemilang yang harus dipertahan.

‘Yang jelas, opini WTP sebagai pemicu semangat agar prestasi yang sudah diraih terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tuturnya.

Ia memastikan, DPRD Sumenep akan terus berkolaborasi bersama Pemerintah daerah dalam mendorong program-program pemerintah dari berbagai sektor, baik pertanian, kelautan, pendidikan dan beberapa lainnya.

“Sebagai bagian atau elemen pemerintahan, tentunya kita tetap bekerja keras bersama, untuk semakin baik kedepannya,” tandasnya.

Kendati demikian, Pemberian penghargaan opini WTP itu juga masih ada sejumlah hal yang harus dievaluasi sesuai rekomendasi dari BPK RI.

“Evaluasi yang menjadi rekomendasi dari BPK RI harus segera diselesaikan. Yang perlu dievaluasi diantaranya mengenai pajak, pasar aset daerah yang harus disertifikasi menjadi aset negara. Penyelesaian itu diberi batas waktu 60 hari oleh BPK RI,” tandasnya.

Berita Terkait

Proyek Rehab Interior DPRD Probolinggo Rp392 Juta Diekspor ke Surabaya, Sekwan Malah Lempar Bola
Paparkan Inflasi Bulan September, BPS Kota Kediri Sebut Kelompok Pendidikan Jadi Penyumbang Utama
DPRD Sumenep dan Mojokerto Bertukar Gagasan, Transparansi Anggaran Jadi Perhatian
Penguatan Komunikasi Publik, Diskominfo Kota Kediri Silaturahmi Bersama Insan Media
Menantang Medan Ekstrem Bromo: Dishub Probolinggo ‘Jemput Bola’ Pastikan Jeep Wisata Aman dan Laik Jalan
Jeritan dan Air Mata Darah 200 Pasien Gagal Ginjal untuk Gubernur Jatim
Usai Pukau Malioboro, Musik Tongtong Angin Ribut Pasongsongan Sumenep Siap Guncang Mandalika, Bawa Budaya Madura agar Semakin Dikenal Dunia
Pemkab Probolinggo Matangkan RDTR Krucil, Maron, dan Kotaanyar, Pacu Investasi Tanpa Rusak Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Proyek Rehab Interior DPRD Probolinggo Rp392 Juta Diekspor ke Surabaya, Sekwan Malah Lempar Bola

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Paparkan Inflasi Bulan September, BPS Kota Kediri Sebut Kelompok Pendidikan Jadi Penyumbang Utama

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:48 WIB

DPRD Sumenep dan Mojokerto Bertukar Gagasan, Transparansi Anggaran Jadi Perhatian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Penguatan Komunikasi Publik, Diskominfo Kota Kediri Silaturahmi Bersama Insan Media

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Menantang Medan Ekstrem Bromo: Dishub Probolinggo ‘Jemput Bola’ Pastikan Jeep Wisata Aman dan Laik Jalan

Berita Terbaru