Apresiasi WTP 7 Kali Beruntun, Ketua DPRD Sumenep Janji Tingkatkan Semangat Kolaborasi

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Detikzone.id- Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir memberikan pujian dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep yang sukses meraih opini WTP untuk ketujuh kalinya secara beruntun dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Kamis, 06/05/2024.

“Keberhasilan Pemkab Sumenep dalam meraih WTP ketujuh kalinya secara berturut turut merupakan kerja keras seluruh pihak dalam menjalankan roda Pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir menyebut, pencarian itu sebagai bukti nyata adanya kerja sama positif, antara seluruh masyarakat, OPD Pemkab Sumenep, serta DPRD Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesuksesan tersebut patut kita apresiasi,” ujarnya.

Menurut dia, Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 yang diterima langsung Bupati Sumenep, merupakan prestasi gemilang yang harus dipertahan.

‘Yang jelas, opini WTP sebagai pemicu semangat agar prestasi yang sudah diraih terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tuturnya.

Ia memastikan, DPRD Sumenep akan terus berkolaborasi bersama Pemerintah daerah dalam mendorong program-program pemerintah dari berbagai sektor, baik pertanian, kelautan, pendidikan dan beberapa lainnya.

“Sebagai bagian atau elemen pemerintahan, tentunya kita tetap bekerja keras bersama, untuk semakin baik kedepannya,” tandasnya.

Kendati demikian, Pemberian penghargaan opini WTP itu juga masih ada sejumlah hal yang harus dievaluasi sesuai rekomendasi dari BPK RI.

“Evaluasi yang menjadi rekomendasi dari BPK RI harus segera diselesaikan. Yang perlu dievaluasi diantaranya mengenai pajak, pasar aset daerah yang harus disertifikasi menjadi aset negara. Penyelesaian itu diberi batas waktu 60 hari oleh BPK RI,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep dan UWG Malang Buka Kolaborasi Strategis, Fokus Perkuat SDM dan Potensi Daerah
Taman Prameswati Mirip Nama Wali Kota Kediri: Inisiasi Edukatif atau Preseden Politisasi APBD?
Ketika Kepedulian Tumbuh dari Uang Jajan: Siswa Kelas VI SDN Panaongan III Sumenep Belikan Tas dan Sepatu untuk Temannya
Bupati Sumenep: Busana Adat Nusantara Jadi Simbol Kebinekaan, Persatuan Tak Boleh Retak
Bukan Sekadar Upacara, Diskominfo Sumenep Jadikan HUT ke-81 RI Momentum Perkuat Digitalisasi
Transfer Pusat Berkurang Rp212 Miliar, DPRD Sumenep Bahas Ulang Struktur APBD 2026
Bukan Sekadar Seremonial, Diperta Probolinggo Turun ke Sawah Pacu Percepatan Tanam Padi
Forkopimda Sumenep Kompak, Merah Putih Satukan Langkah di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Pemkab Sumenep dan UWG Malang Buka Kolaborasi Strategis, Fokus Perkuat SDM dan Potensi Daerah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Ketika Kepedulian Tumbuh dari Uang Jajan: Siswa Kelas VI SDN Panaongan III Sumenep Belikan Tas dan Sepatu untuk Temannya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Bupati Sumenep: Busana Adat Nusantara Jadi Simbol Kebinekaan, Persatuan Tak Boleh Retak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Bukan Sekadar Upacara, Diskominfo Sumenep Jadikan HUT ke-81 RI Momentum Perkuat Digitalisasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Transfer Pusat Berkurang Rp212 Miliar, DPRD Sumenep Bahas Ulang Struktur APBD 2026

Berita Terbaru