Setelah Dapat Tekanan Bertubi-tubi, Polres Sumenep Tangkap Oknum Guru Cabul SDN Kebunagung II

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foot: Oknum guru cabul yang diamankan Polres Sumenep

Foot: Oknum guru cabul yang diamankan Polres Sumenep

SUMENEP, Detikzone.id- Setelah mendapat tekanan bertubi-tubi, Polres Sumenep amankan oknum guru SDN Kebunagung II, pelaku pencabulan terhadap 3 anak dibawah umur inisial SO. Rabu (5/6/2024)

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M mengatakan, pelaku SO yang ditetapkan sebagai tersangka terhitung pada tanggal 5 Juni 2024

“Pelaku (ST) dijerat Pasal 82 ayat (1), (3) RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres, korban pencabulan tersebut ada 3 anak diantaranya Siswa Kelas 1 SMP (Alumni), Kelas 6 SD dan kelas 4 SD. Dua korban warga Desa Kebunagung dan satu korban warga Desa Pandian, Kecamatan Kota.

“Modus yang dilakukan oleh pelaku atau tersangka dengan cara memegang bagian sensitif korban,” ucap Kapolres.

Kapolres menegakan, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Polres Sumenep berupa baju sekolah warna putih, rok sekolah berwarna merah, kerudung berwarna putih, celana dalam (Sot) berwarna biru tua.

“Lalu baju sekolah warna putih, Rok sekolah berwarrna merah, kerudung berwarna putih,” tutupnya.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB