Warga Maros Diduga Ditipu Oknum Polisi Polda Sulsel

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foot: Oknum Polisi inisial GL (kiri) , bukti kwitansi (kanan)

Foot: Oknum Polisi inisial GL (kiri) , bukti kwitansi (kanan)

Makassar, Detikzone.id- Seorang warga Maros bernama Mustafa (43) mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum polisi berinisial GL yang bertugas di TAHTI Polda Sulsel.

Mustafa menyampaikan keluhannya kepada media Detikzone.id mengenai kejadian yang bermula dari perkenalannya dengan oknum polisi GLpada Desember 2023.

Menurut Mustafa, ia diperkenalkan kepada GL oleh seseorang bernama Rudi alias Nyong, yang mengaku sebagai kerabat GL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan pertama mereka berlangsung di Starbucks.

Dalam pertemuan tersebut, G meminjam sementara uang sebesar Rp 10 juta rupiah dari Mustafa.

Pelaku meminta pinjam untuk kebutuhan membayar Ekspedisi Semen karena mengaku bisnis semen dan mau di bongkar di Pare pare.

Oknum polisi itu  berjanji akan mengembalikan Rp 12 juta rupiah sesuai dengan kwitansi yang ditandatangani oleh GL pada 7 Desember 2023.

Namun, hingga saat ini, GL belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut, bahkan kontak WhatsApp Mustafa telah diblokir oleh G.

Mustafa berharap agar GL segera mengembalikan uangnya dan menegaskan bahwa perbuatan oknum polisi tersebut sangat memalukan institusi kepolisian.

“Saya percaya memberikan uang karena GL mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polda Sulsel. Seorang polisi seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan melakukan perbuatan yang memalukan,” ungkap Mustafa dengan kesal.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Abdullah Arifin dari Bidang Pembinaan TAHTI Polda Sulsel mengakui bahwa oknum polisi GL sedang dalam pembinaan.

Media Detikzone mencoba menghubungi GL untuk mendapatkan klarifikasi.

“Sampaikan saja kepada yang bersangkutan kalau belum pernah menerima dana tersebut. Saya tunggu di Polda hari Selasa jam 1 siang, sekalian saya konfrontir sama orang yang pernah mengaku keluarga Mustafa yang saya titipkan dana sebesar 10 juta rupiah. Ok, pak!,” dalihnya.

GL juga mengaku bahwa dirinya adalah teman baik Ketua PWI, Pak Agus, dalam upayanya untuk membela diri.

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan yang melibatkan oknum polisi dan menjadi perhatian publik mengenai integritas serta tanggung jawab anggota kepolisian.

Semoga pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini dengan adil dan transparan.

Penulis : Enno

Berita Terkait

Tak Patuh Terhadap Aturan, DKUPP Bersama Instansi Terkait Kembali Lakukan Penindakan PKL Nakal 
Tetap Biarkan Rokok Ilegal Humer yang Bersarang di Desa Kadur Pamekasan, BC Madura Ciptakan Iklim Usaha Tak Kondusif
Bea Cukai Madura Seakan Biarkan Rokok Bodong Hoki Bold Beredar Bebas di Sumenep
1 Perusahaan dengan 5 Merk Rokok MBS, Rokok Baru Papa Muda Juga Diedarkan Akali Pita Cukai, BC Madura Tak Berkutik
Pengacara Beauty District Clinic Bantah Penggiringan Opini Negatif Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perusakan Irene Kamaludin
Seolah Kebal Hukum, PR Cahaya Pro Pamekasan Semakin Merajalela Edarkan Rokok Berpita Cukai Saltuk Merek Kumala Eksklusif 
Bea Cukai Madura Biarkan Rokok Ilegal RS dan Himma Milik Haji AM Desa Sentol Pamekasan Beredar Bebas
Rokok Just Ilegal Pamekasan Dibiarkan Bebas Beredar Luas, Pengusaha Nakal Semakin Leluasa Jalankan Bisnis Gelap

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 13:25 WIB

Tak Patuh Terhadap Aturan, DKUPP Bersama Instansi Terkait Kembali Lakukan Penindakan PKL Nakal 

Rabu, 30 April 2025 - 00:44 WIB

Tetap Biarkan Rokok Ilegal Humer yang Bersarang di Desa Kadur Pamekasan, BC Madura Ciptakan Iklim Usaha Tak Kondusif

Senin, 28 April 2025 - 18:00 WIB

1 Perusahaan dengan 5 Merk Rokok MBS, Rokok Baru Papa Muda Juga Diedarkan Akali Pita Cukai, BC Madura Tak Berkutik

Senin, 28 April 2025 - 15:49 WIB

Pengacara Beauty District Clinic Bantah Penggiringan Opini Negatif Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perusakan Irene Kamaludin

Senin, 28 April 2025 - 14:05 WIB

Seolah Kebal Hukum, PR Cahaya Pro Pamekasan Semakin Merajalela Edarkan Rokok Berpita Cukai Saltuk Merek Kumala Eksklusif 

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Pria Berumur 100 Tahun di Sumenep Tewas Gantung Diri 

Rabu, 30 Apr 2025 - 10:43 WIB