Blitar, Detikzone.id — Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam minggu ini dihebohkan dengan peristiwa Akun WhatsApp palsu yang mengaku Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Muhamad Yunus.
WhatsApp palsu itu mengaku Kajari Blitar dan menghubungi Kepala Dinas, Camat, anggota DPRD dan pengusaha di Kabupaten Blitar.
Akun WhatsApp dengan nomor +6285754570621, memuat gambar profil berupa foto setengah badan Kajari Blitar dengan pakaian kedinasan disertai keterangan berbunyi Kajari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan berhembus kabar di luar ada yang dimintai uang dengan modus berbagai alasan.
Ketika awak media menghubungi salah satu pejabat Kabupaten Blitar, Arinal Huda Camat Garum mengatakan bahwa pihaknya tidak ditelepon oleh akun WhatsApp yang mengaku-ngaku Kajari tersebut, namun ia mendengar dari group Camat di Kabupaten Blitar bahwa ada yang di hubungi oleh akun tersebut.
“Setahu saya ada yang di hubungi oleh akun yang mengaku Kajari Blitar diantaranya, Camat Selorejo, Camat Panggungrejo dan Camat Binangun. Dan Alhamdulillah untuk saat ini di grup camat sudah terinfo dengan baik adanya nomor tersebut sehingga sudah waspada,” ucap Huda, Sabtu (27/07/2024).
Sementara itu, Camat Selorejo, Endro Riyadi ketika di hubungi menjelaskan, sebenarnya yang di hubungi Camat Panggungrejo, namun pihaknya mengaku cuma di WA saja dan memperkenalkan diri dia adalah Kajari Blitar.
“Kalau saya cuma di Wa saja dengan mengatakan selamat siang Pak Camat. Setelah itu kita konfirmasi ke beberapa camat dan berkoordinasi dengan Prokopim. Lantas diberikan tahukan bahwa itu bukan nomor Kajari Blitar,” papar Camat Selorejo.
Camat Panggungrejo Basuki Rachmat merupakan salah satu pejabat yang sempat mendapat pesan WhatsApp dan telepon dari akun tersebut menjelang pukul 11.00 WIB.
Basuki menunjukkan tangkapan layar pesan WhatsApp dari akun tersebut yang berbunyi, “Selamat siang Camat Panggungrejo Bp Basuki R, Mohon ijin salam hormat dari : MUH YUNUS S.H,. M.H. KAJARI KAB. BLITAR.”
“Inti yang disampaikan, kami diundang rapat ke Kantor Kejari, Senin (29 Juli 2024). Kemudian, orang yang mengaku Pak Yunus itu tanya, siapa kira-kira mitra (pengusaha) yang bisa diajak. Saya sampaikan di sini, di wilayah selatan, tidak ada pengusaha besar. Mungkin ada kegiatan usaha di sini tapi investornya tidak tinggal di sini,” tambahnya.
Menurut Basuki, sebelum menelepon dirinya, akun tersebut sempat menelepon Camat Binangun. Sebelumnya para camat pernah bertemu di Pendopo dan Kampung Coklat dan mendengar suara Kajari Blitar dan pihak camat sempat ragu karena suaranya sepertinya mirip.
Meski demikian, Basuki mengaku menyimpan keraguan dan melakukan pengecekan silang ke sejumlah pejabat termasuk Kabag Prokopim dan Kepala Bakesbangpol.
Kedua pejabat yang dihubungi Basuki memastikan nomor akun WhatsApp yang menghubungi dirinya bukanlah nomor yang dimiliki Kajari Kabupaten Blitar Muhamad Yunus dan Basuki langsung blokir nomor tersebut.
Disisi lain, pemilik akun WhatsApp yang mengaku Kajari Yunus itu rupanya juga sempat menghubungi pengusaha yang juga politisi Partai Gerindra, Tomy Gandhi sekitar pukul 12.00 WIB. Namun Tomi menolak mengungkap apa yang disampaikan oleh pemilik akun WhatsApp yang mengatasnamakan Yunus itu.
Sementara itu diketahui dari Kepala Bidang Media dan Humas pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Agus Kurniawan, mengaku menerima konfirmasi dari sejumlah pejabat dan pengusaha di Kabupaten Blitar terkait akun WhatsApp yang mengaku sebagai Kajari Kabupaten Blitar.
“Selain sejumlah camat, akun Kajari palsu itu juga menghubungi Kepala Dinas Perkim Kabupaten Blitar dan sejumlah pejabat lainnya. Ini penting diluruskan karena dapat merusak nama baik Korps Adhyaksa. Semoga belum ada korban,” beber Agus.
Dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Muhamad Yunus menegaskan nomor akun WhatsApp yang mengaku sebagai dirinya adalah palsu.
Dia meminta segenap elemen masyarakat khususnya di wilayah Blitar untuk mengabaikan akun WhatsApp dengan nomor +6285754
Penulis : Basuki