Tak Beres, Tak Hanya Lepas Satu Orang, 2 Tersangka yang Ditangkap Polsek Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi (kiri) , Kasatreskoba Polres Sumenep (kanan)

Foto: Ilustrasi (kiri) , Kasatreskoba Polres Sumenep (kanan)

SUMENEP – Pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep diduga tak beres, Sabtu (7/12/2024).

Pasalnya, 2 orang tersangka yakni Edi Subaidi (ES) dan Khairil Anwar (KA) yang ditangkap pada hari yang sama dengan oknum anggota DPRD Sumenep Bambang Eko Iswanto (BEI), Rabu (4/12/2024), yang dilakukan konferensi pers, Kamis (5/12/2024), ternyata hingga kini Sabtu (7/12/2024) tidak ditahan.

Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo membenarkan, jika tersangka Edi Subaidi (ES) dan Khairil Anwar (KA) hingga sekarang, Sabtu (7/12/2024), tidak dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang dua (tersangka Edi Subaidi (ES) dan Khairil Anwar (KA)-red) belum ditahan,” kata Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo dikonfirmasi di kantornya, Sabtu (7/12/2024).

Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo beralasan, tidak ditahannya kedua tersangka itu masih dilakukan pendalaman.

“Karena yang dua tersangka itu masih kita dalami. Kita analisa apakah penyalahguna atau pengguna,” sebut AKP Anwar Subagyo.

Ketidakberesan lain dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Talango juga terkait dilepasnya satu orang inisial ‘N’ yang ditangkap bersama AS di Dusun Taroman Desa Gapurana pada 13 November 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo berdalih, dilepasnya ‘N’ karena alasan tidak ada barang bukti pada diri N. Pelepasan terhadap ‘N’ yang ditangkap bersama tersangka AS diakui juga tanpa proses prosedur asesmen.

Namun berbeda dengan keterangan Plt. Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti yang mengaku, bahwa ‘N’ bukan dilepas melainkan direhab berdasarkan proses prosedur asesmen BNN. Hal ini diakui berdasarkan data dari Narkoba.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?
Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:07 WIB

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Berita Terbaru

NASIONAL

Jenderal yang Tak Menunggu Telepon

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WIB