Lahan dan Rumahnya Dieksekusi untuk Proyek Jalan Tol, Warga desa Tiron Kediri Kecewa Berat

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Nur Asiyah (kiri) Kades Ina Rahayu (kanan)

Foto : Nur Asiyah (kiri) Kades Ina Rahayu (kanan)

Kediri, Detikzone.id — Warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, yang lahan dan rumahnya dieksekusi untuk proyek jalan tol mengungkapkan keberatan dan kekecewaannya.

Mereka mengaku sangat kecewa pada Kades Tiron, Ina Rahayu yang tidak peduli dengan nasib mereka.

Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, menurut mereka tidak memperjuangkan kepentingan warganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kades Ina Rahayu lepas tangan, harapan warga tidak diakomodir dengan baik sehingga mereka tidak mendapat ganti rugi yang layak seperti yang diharapkan.

Salah satu warga terdampak, Nur Asiyah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya masih menunggu kejelasan terkait harga ganti rugi yang layak.

Janji kenaikan harga tanah hingga hingga 2 kali lipat ternyata tidak sesuai kenyataan. Ia bahkan terpaksa tinggal di rumah saudaranya setelah rumah dan toko kelontong miliknya digusur akibat proyek ini.

“Kami tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi. Tiba-tiba ada orang yang mengaku dari Satgas datang membawa patok dan langsung melakukan pengukuran tanpa koordinasi dengan kami sebagai pemilik tanah,” katanya, Sabtu (8/2/2025)

“Kami waktu itu diminta menghadiri sosialisasi di Hotel Insumo terkait harga tanah. Harga yang ditawarkan pada kami tidak adil karena terdapat perbedaan nilai antara wilayah barat dan timur desa. Kami meminta agar harga disamakan, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. ” lanjutnya.

Nur Asiah menilai pernyataan Kades Ina Rahayu yang meminta warga memahami dan legowo dengan nilai ganti rugi yang tidak layak sangat mengecewakan.

“kami tidak mendapatkan pendampingan maksimal dari Bu Kades Tiron dalam memperjuangkan hak kami,”pungkasnya.

Sebelumnya, di hadapan para wartawan, Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang lebih jauh karena keputusan telah ditetapkan melalui proses hukum. Ia meminta warga legowo dan memahami karena ini adalah proyek nasional dan sudah diputuskan di pengadilan.

Penulis : Bimo Gunawan

Berita Terkait

Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor
Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri
Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak
Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Kabar Baik Pengguna Jalan, Jembatan Matikan II Paiton Probolinggo Rampung dan Arus Pantura Kembali Normal
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:14 WIB

Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:54 WIB

Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:03 WIB

LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Berita Terbaru