Akhirnya, 2 Oknum Guru yang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Ditahan Polrestabes Makassar

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Makassar – Akhirnya, dua oknum guru di Makassar, yakni Amirullah Caco, seorang guru di salah satu SMK Negeri, dan Taupan, seorang guru mengaji, telah resmi ditahan oleh Polrestabes Makassar atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi-saksi yang menguatkan dugaan tersebut.

Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Ipda Reski Ospiah, membenarkan penahanan kedua terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa setelah melalui proses pemeriksaan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, pihaknya memutuskan untuk menahan Amirullah Caco dan Taufan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Anak Dibawah Umur Jadi Korban Cabul 2 Oknum Guru Bejat, Polrestabes Makassar Diminta Serius

Orang tua korban, Lidia, menyampaikan rasa terima kasih kepada Polrestabes Makassar yang telah bertindak cepat dalam menangani laporan mereka.

Ia berharap proses hukum terhadap kedua terlapor dapat berjalan dengan baik, sehingga keadilan bagi korban dapat ditegakkan dan tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak serta perlunya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan serupa, guna melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memberikan perlindungan hukum bagi korban. Diharapkan dengan penegakan hukum yang maksimal, kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat diminimalisir di masa depan.

Penulis : Enno

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB