Mobil Toyota dengan Nopol Palsu Ditemukan PT Moladin Finance Makassar, Diduga Dibekingi Oknum Polisi

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Oknum Polisi Polsek Manggala Aipda Sudirman saat marah marah di lokasi pertemuan pihak PT. Moladin FInance (Kiri) , Foto kendaraan yang  gunakan nomor polisi palsu saat ditemukan (kanan)

Foto : Oknum Polisi Polsek Manggala Aipda Sudirman saat marah marah di lokasi pertemuan pihak PT. Moladin FInance (Kiri) , Foto kendaraan yang gunakan nomor polisi palsu saat ditemukan (kanan)

Makassar – Sebuah kendaraan roda empat merek Toyota Avanza dengan nomor polisi palsu DD 1122 XX ditemukan oleh pihak PT Moladin Finance Makassar. Mobil ini diketahui merupakan unit kredit bermasalah atas nama Nurhikmah, yang telah menunggak cicilan selama kurang lebih satu tahun sejak 2024.

Menurut Akip, perwakilan PT Moladin Finance, hingga saat ini debitur tidak dapat ditemukan atau lost contact. Namun, kendaraan tersebut dikuasai oleh pihak ketiga tanpa sepengetahuan perusahaan pembiayaan.

Yang lebih mengherankan, mobil ini diduga mendapat perlindungan dari oknum anggota Polsek Manggala, Aipda Sudirman, yang justru berpihak kepada pengguna kendaraan tersebut, bukan kepada pihak yang memiliki hak hukum atas kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aipda Sudirman Mengakui Berpihak ke Pemakai Mobil

Dalam proses mediasi yang dilakukan di Kompleks Ruko Ramayana, pihak PT Moladin Finance menyaksikan langsung bahwa Aipda Sudirman secara sadar mengakui berpihak kepada pemakai kendaraan, bukan kepada debitur resmi. Padahal, dalam kapasitasnya sebagai aparat kepolisian, ia seharusnya bersikap netral dan menjadi penengah dalam sengketa ini.

Dugaan Pemalsuan Nomor Polisi Terbongkar

Kasus ini mulai terungkap saat pemakai mobil mencoba mengisi bahan bakar menggunakan barcode subsidi BBM. Sistem menunjukkan bahwa nomor polisi yang terpasang tidak sesuai dengan data kendaraan yang terdaftar. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, terungkap bahwa nomor polisi asli kendaraan adalah DC 1003 CL, tetapi telah diganti dengan DD 1122 XX untuk menyamarkan identitas kendaraan.

Kronologi Kejadian

Berikut adalah kronologi berdasarkan informasi dari Akip, perwakilan PT Moladin Finance:

Pukul 17.20 WITA: Tim PT Moladin Finance menemukan unit Avanza di Kompleks Ruko Ramayana.

Pukul 18.30 WITA: Pemakai unit melakukan mediasi dengan tim PT Moladin Finance. Pemakai unit mengaku tidak mengetahui bahwa mobil yang ia rental merupakan kendaraan bermasalah.

Pukul 19.30 WITA: Pemilik rental dan Aipda Sudirman, penyidik dari Polsek Manggala, tiba di lokasi.

Pukul 19.45 WITA: Lawyer PT Moladin Finance datang untuk melakukan mediasi lebih lanjut.

Pukul 20.20 WITA: Karena tidak ada titik temu, unit Avanza diarahkan ke Polsek Panakkukang untuk mediasi lanjutan.

Objek Jaminan Fidusia Dipindahtangankan Secara Ilegal

Berdasarkan temuan PT Moladin Finance, unit Avanza yang menjadi jaminan fidusia telah dipindahtangankan dan direntalkan dengan mengganti nomor polisi aslinya. Tindakan ini berpotensi melanggar hukum karena objek jaminan fidusia tidak boleh dialihkan tanpa seizin pihak leasing.

Saat dikonfirmasi oleh media mengenai perannya dalam kasus ini, Aipda Sudirman hanya memberikan jawaban singkat, “Saya penyidiknya.” katanya.

Pihak PT Moladin Finance berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap dugaan penggunaan nomor polisi palsu serta keterlibatan oknum yang diduga membekingi pihak yang menguasai kendaraan secara ilegal.

Penulis : Enno

Berita Terkait

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar Sabu 3 Kg Diciduk
Blak-blakan di KPK, Pengusaha Tembakau Pamekasan Haji Her: Saya Jawab Apa Adanya, Orang Madura Tak Berbelit-belit

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Minggu, 12 April 2026 - 20:14 WIB

Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal

Sabtu, 11 April 2026 - 16:48 WIB

Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu

Berita Terbaru

Haji Khairul Umam (Haji Her) Pamekasan saat menghadiri undangan silaturahmi Presiden Prabowo Subianto bersama para kiai dan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta.

EKONOMI

Pemeriksaan KPK Warnai Upaya Realisasi KEK Tembakau Madura

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:50 WIB