Tersangka Resmi Ditahan! YAKUZA MAFIAS Bongkar Skandal Seksual Menyimpang Oknum Pengasuh Ponpes di Ngawi

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngawi, detikzone.id — Seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Ngawi berinisial AUR 53 tahun Tim Yakuza Mafias melaporkan ke polisi atas dugaan perilaku seksual menyimpang terhadap santri sesama jenis.

Kejadian tersebut diduga terjadi sejak tahun 2023 saat pelapor menjadi santrinya.

Tim pendamping korban yang dikenal sebagai Yakuza Mafias Community, sekelompok pasukan senyap dibawah pimpinan Den Gus Thuba asal Kediri, mengawal kasus ini hingga tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Musta’in, juru bicara Yakuza Mafias wilayah Mataraman, menyatakan bahwa tujuannya adalah menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar dan memberantas oknum tokoh dan keluarga pondok pesantren yang terlibat dalam perilaku tidak terpuji.

“Karena kami ini hadir ingin menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, termasuk tegas memberantas oknum pengasuh pondok atau mereka yang mengaku ulama’ tapi perilakunya tak bisa dicontoh,” kata Ahmad Musta’in Yakuza Mafias Magetan.

Dikatakannya, bahwa pihaknya terkejut dan prihatin dengan kasus ini, terutama karena korban merupakan seorang remaja lelaki. Dengan melibatkan dua mantan santri putra dari pondok pesantren tersebut, Pasukan Yakuza berharap dapat memberikan perlindungan serta rasa keadilan bagi korban.

“Keluarganya yang menghubungi kami. Ada pengakuan korban dan bukti chat. Pernah dilakukan klarifikasi dan diakui tentang percakapan itu, tapi soal perilaku menyimpang dibantah. Mengapa baru melaporkan sekarang?, ya karena keluarga korban selalu takut dengan nama besar terduga pelaku,” ujarnya.

Ahmad membeberkan, korban melayangkan laporan ke Polres Ngawi pada tanggal 17 Maret 2025 lalu. Lebih lanjut pihaknya menduga, korban bisa bertambah.

“Dugaan kami korban lebih dari satu, kemungkinan akan bertambah,” ungkapnya.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa oknum pengasuh ponpes yang juga mantan ketua ormas keagamaan terbesar di Ngawi telah resmi ditahan sebagai tersangka.

Penahanan oknum kiai itu dilakukan Senin (24/3) lalu, setelah diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi.

Sementara itu, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan bahwa AUR ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

Kasus ini menjadi viral karena tersangka merupakan tokoh agama dan mantan ketua organisasi Islam besar di wilayah Ngawi.

Mengingat tingginya eskalasi dan atensi publik terhadap kasus ini, pihaknya akan melimpahkan penanganan ke Polda Jawa Timur.

“Kami masih mendalami modus kejahatan dan jumlah korban,” ujarnya.

Berita Terkait

Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor
Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri
Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak
Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata
Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:14 WIB

Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:54 WIB

Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:03 WIB

LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Berita Terbaru