Kembali Beraksi, Polres Pamekasan Ringkus 3 Tersangka di Rumah Terduga Bandar Sabu

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Detikzone.id – Setelah sukses melakukan penggeledahan dan penggerebekan terkait narkoba di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, kini Polres Pamekasan kembali melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba sekitar pukul 23.00 wib di dusun Barat, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo.

Penggerebekan dan penangkapan terduga bandar narkoba tersebut dipimpin langsung langsung  oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto dan Ratusan personil gabungan Polres Pamekasan, hari Rabu (26 Maret 2025).

15 anggota personil Polsek Proppo juga turut dalam aksi penggerebekan dan penangkapan tiga (3) tersangka di rumah (M) terduga bandar Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan tersebut, personil Opsnal gabungan Polres Pamekasan dan anggota Polsek Proppo langsung mendatangi rumah terduga bandar narkoba inisial M (40) tahun.

Aksi Penggerebekan tersebut terekam oleh video amatir dan membuat warga setempat kaget akan kejadian tersebut.

Video tersebut viral di berbagai akun medsos dan terdengar ucapan warga yang berkata, tersangka M diamankan dengan tidak mengenakan pakaian saat penangkapan.

Berdasarkan keterangan Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, saat ditemui diruang kerjanya membenarkan tentang adanya aksi penggerebekan dan penangkapan di Dusun Barat Desa Panaguan kecamatan Proppo kabupaten Pamekasan di rumah terduga bandar narkoba inisial M.

“Penggerebekan semalam itu benar. Untuk hasil Penggerebekan pada hari Rabu malam di rumah terduga bandar narkoba inisial M yang berhasil mengamankan 3 tersangka,” jelasnya.

Disinggung soal jumlah berat sabu, Kasihumas AKP Sri Sugiarto tidak dapat memberikan keterangan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto saat ditemui di ruang kerjanya tidak dapat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media karena tidak ada perintah dari Kapolres Pamekasan.

“Mohon maaf teman teman, kami belum bisa memberikan keterangan karena kami belum mendapat perintah dari Kapolres Pamekasan,” ujarnya, Kamis siang (27 Maret 2025).

Tampak dalam video viral aksi Penggerebekan personil Polres Pamekasan berhasil mengamankan tiga tersangka dan barang bukti.

Untuk BB tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres dan pihak Polres belum bisa memberikan keterangan resmi karena dalam proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Subaidi

Berita Terkait

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak
Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata
Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap
Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota
Keluhan Warga Morosunggingan Belum Tuntas, Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi Kembali Menjadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:03 WIB

LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:09 WIB

Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata

Berita Terbaru