Gunakan Mobil Bodong, Oknum Polisi Polrestabes Makassar Cederai Semangat Presisi Kapolri

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto oknum polisi saat dikonfirmasi media ini (dok : Enno Detikzone.id)

Foto oknum polisi saat dikonfirmasi media ini (dok : Enno Detikzone.id)

Makassar — Seorang anggota Polri kembali menjadi sorotan setelah diduga menguasai sebuah kendaraan bodong tanpa kelengkapan dokumen resmi. Ironisnya, aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh
bagi masyarakat justru terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum dan etika institusi, Senin, 12/04/2025.

Mobil jenis Honda HR-V 1.5 S AT yang digunakan oleh oknum berinisial Aipda IN diketahui tidak memiliki surat-surat resmi dan bahkan menggunakan pelat nomor palsu. Dugaan ini mencuat setelah pihak Adira Finance Makassar melaporkan temuan mencurigakan terkait kendaraan tersebut yang kini berada dalam penguasaan Aipda IN.

Perwakilan Adira Finance Makassar, yang berinisial R i, mengungkap bahwa kendaraan tersebut awalnya terdaftar atas nama debitur Diding Dihatsono, warga Jakarta Pusat. Pembiayaan mobil tersebut dikelola oleh cabang Adira Finance di Kelapa Gading, Jakarta. Namun, tanpa sepengetahuan pihak leasing, mobil itu diduga telah berpindah tangan beberapa kali secara ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kendaraan itu kami temukan dalam kondisi mencurigakan di kawasan Todopuli, Makassar. Setelah kami telusuri, ternyata mobil tersebut telah menggunakan nomor polisi palsu DD 1187 RR, yang tidak sesuai dengan nomor registrasi aslinya,” jelas R i kepada media.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa kendaraan tersebut saat ini dikuasai oleh seseorang bernama IN, yang diduga kuat adalah Aipda IN, anggota aktif di jajaran Polrestabes Makassar.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, saat dikonfirmasi oleh media membenarkan status Aipda IN sebagai anggota aktif. “Ya, betul,” jawabnya singkat.

Sebagai aparat penegak hukum, Aipda IN seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas praktik ilegal, termasuk peredaran kendaraan tanpa kelengkapan dokumen. Namun, kenyataannya justru ia diduga terlibat langsung dalam pelanggaran tersebut.

Tindakan ini jelas bertentangan dengan semangat Presisi yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam institusi kepolisian. Perilaku semacam ini bukan hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga melemahkan citra Polri di mata publik.

Ketika awak media berusaha mengonfirmasi langsung ke kediaman Aipda IN, yang bersangkutan enggan memberikan pernyataan.

“Besok saja ketemu di luar,” ujarnya singkat sebelum menutup pintu rumahnya.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Kapolri dalam merespons kasus ini. Ketegasan terhadap pelanggaran di internal Polri adalah bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan reformasi institusi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Penulis : Enno

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?
Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:58 WIB

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 14:07 WIB

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terbaru