Polsek Sokobanah Sampang Ringkus Pengedar Sabu di Tamberu Timur, BB Hampir 5 Gram

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, Detikzone.id – Seorang pria berinisial M (31), warga Desa Tamberu, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sokobanah karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Sabtu (10/5), sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Sokobanah Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan tersangka saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi M-4899-BD,” ungkap Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, SH, mewakili Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu plastik bening dibungkus tisu putih yang disimpan di saku baju depan sebelah kiri tersangka.

Di dalamnya terdapat dua klip plastik kecil berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu.

“Berat total barang bukti mencapai 4,86 gram, terdiri dari satu klip seberat 4,62 gram dan satu klip lainnya seberat 0,24 gram,” tambah Ipda Gama.

Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Sokobanah untuk pemeriksaan awal, sebelum akhirnya kasus dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

 

Penulis : Anam Sakti

Berita Terkait

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak
Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata
Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap
Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota
Keluhan Warga Morosunggingan Belum Tuntas, Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi Kembali Menjadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:03 WIB

LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:09 WIB

Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata

Berita Terbaru