Polsek Sokobanah Sampang Ringkus Pengedar Sabu di Tamberu Timur, BB Hampir 5 Gram

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, Detikzone.id – Seorang pria berinisial M (31), warga Desa Tamberu, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sokobanah karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Sabtu (10/5), sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Sokobanah Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan tersangka saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi M-4899-BD,” ungkap Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, SH, mewakili Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu plastik bening dibungkus tisu putih yang disimpan di saku baju depan sebelah kiri tersangka.

Di dalamnya terdapat dua klip plastik kecil berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu.

“Berat total barang bukti mencapai 4,86 gram, terdiri dari satu klip seberat 4,62 gram dan satu klip lainnya seberat 0,24 gram,” tambah Ipda Gama.

Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Sokobanah untuk pemeriksaan awal, sebelum akhirnya kasus dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

 

Penulis : Anam Sakti

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB