Diduga Kuasai Mobil Bodong, Aipda Rz Diperiksa Propam Polres Pangkep

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkep – Seorang anggota polisi dari Polres Pangkep, Aipda RZ, tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Pangkep atas dugaan penguasaan kendaraan yang diduga bodong (tidak memiliki dokumen sah).

Mobil tersebut kini telah diamankan di Mako Polres Pangkep.

Kasi Propam Polres Pangkep, AKP Amiruddin, membenarkan bahwa pihaknya langsung merespons cepat setelah informasi dugaan tersebut muncul di media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Ya, kami sudah amankan mobil tersebut di Mako Polres Pangkep setelah mengetahui informasi itu beredar di media,” ujar AKP Amiruddin.

Lebih lanjut, AKP Amiruddin menjelaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pertemuan antara kedua belah pihak pada hari Rabu untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menyelesaikan masalah ini dengan baik.

“Hari Rabu kami jadwalkan kedua belah pihak untuk dipertemukan agar dimintai keterangan dan diselesaikan dengan baik,” tutupnya.

Sementara itu, seorang perwakilan dari pihak MTF Finance, yang enggan disebutkan namanya menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam pertemuan tersebut dan membawa seluruh dokumen resmi kendaraan.

“Hari Rabu kami siap hadir dan membawa dokumen mobil tersebut. Jika Aipda RZ merasa memiliki surat-surat kendaraan itu, silakan buktikan. Namun, jika tidak bisa membuktikan, maka sebagai aparat penegak hukum, Aipda RZ harus mengembalikannya ke pihak kami,” tegasnya.

Baca Juga : Oknum Anggota Polsek Minasatene Diduga Kuasai Mobil Bodong, Kapolres Pangkep: Saya Cek, Silakan Dilaporkan

Ia juga mempertanyakan integritas Aipda RZ apabila benar membeli mobil tanpa dokumen resmi.

“Kalau hanya berdalil membelinya dengan bayar awal Rp50 juta tanpa kelengkapan surat, maka saya pribadi meragukan integritasnya sebagai aparat. Ini tidak sepatutnya dilakukan oleh penegak hukum,” ucapnya.

Menurutnya, tindakan seperti itu bisa merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan bertentangan dengan semangat Presisi yang menjadi program kerja Kapolri.

“Akibat perbuatannya, bisa timbul ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum seperti Aipda RZ. Ini bertolak belakang dengan program Presisi Kapolri,” pungkasnya.

Penulis : Hendra

Berita Terkait

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar Sabu 3 Kg Diciduk
Blak-blakan di KPK, Pengusaha Tembakau Pamekasan Haji Her: Saya Jawab Apa Adanya, Orang Madura Tak Berbelit-belit

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Minggu, 12 April 2026 - 20:14 WIB

Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal

Sabtu, 11 April 2026 - 16:48 WIB

Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu

Berita Terbaru

Haji Khairul Umam (Haji Her) Pamekasan saat menghadiri undangan silaturahmi Presiden Prabowo Subianto bersama para kiai dan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta.

EKONOMI

Pemeriksaan KPK Warnai Upaya Realisasi KEK Tembakau Madura

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:50 WIB