Makassar — Tiga orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 21 Mei 2025 di Tempat Hiburan Malam (THM) Bar-Bar, yang berlokasi di kawasan Daya, Makassar, diamankan oleh pihak Polsek Biringkanaya.
Namun celakanya, walaupun telah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tidak dilakukan penahanan.
Ketidakberesan itu disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, AKP Jafar Achmad.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Jafar Achmad menyatakan bahwa ketiga terduga pelaku tidak melakukan penahanan terhadap mereka.
“Kami tidak lakukan penahanan karena mereka kooperatif dan siap hadir wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Nanti kita lihat apakah mereka hadir atau tidak,” ujar AKP Jafar kepada awak media.
Hingga saat ini, AKP Jafar belum mengungkap identitas atau inisial para tersangka tersebut. Namun ia memastikan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan.
Di sisi lain, keterangan dari korban dan saksi menyebutkan bahwa pelaku pengeroyokan lebih dari lima orang. Namun sejauh ini, baru tiga orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
“Sesuai dengan pengakuan korban dan saksi, jumlah pelaku lebih dari lima orang. Kami terus mendalami dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lainnya,” jelas AKP Jafar.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Kepolisian mengimbau semua pihak yang mengetahui kejadian tersebut untuk membantu proses hukum dengan memberikan informasi yang dibutuhkan.
Penulis : Enno







